Lhokseumawe, Infoaceh.net – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 mengungkap temuan terkait tata kelola anggaran pada Sekretariat Baitul Mal.
Auditor menemukan adanya ketidaktepatan klasifikasi penganggaran sehingga sebagian penggunaan dana zakat dan infak dicatat pada pos belanja yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penganggaran.
Temuan tersebut berawal dari realisasi Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan sebesar Rp4.878.250.000 yang seluruhnya bersumber dari dana zakat dan infak. Anggaran tersebut terealisasi 100 persen sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dana tersebut disalurkan untuk berbagai kelompok penerima zakat (senif), yakni senif miskin sebesar Rp2,121 miliar, senif infak Rp1,237 miliar, senif fakir Rp625 juta, senif amil Rp548,8 juta, senif Ibnu Sabil Rp192 juta, senif fisabilillah Rp109,2 juta, senif mualaf Rp30 juta, dan senif gharimin Rp15 juta.
Namun, auditor menilai tidak seluruh komponen belanja tersebut seharusnya ditempatkan dalam klasifikasi Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.
BPK menjelaskan bahwa sekitar Rp4,088 miliar memang merupakan bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan bagi fakir, miskin, mualaf, gharimin, ibnu sabil, bantuan usaha, bantuan anak yatim, hingga bantuan penanganan bencana.
Di sisi lain, auditor juga menemukan adanya penggunaan dana zakat untuk membiayai operasional lembaga sebesar Rp262,4 juta. Dana tersebut meliputi pembelian peralatan, biaya pemeliharaan, dan perjalanan dinas yang terdiri atas senif amil sebesar Rp191 juta dan senif infak sebesar Rp71,4 juta.
Selain biaya operasional, BPK juga mencatat pembayaran insentif kepada unsur Dewan Pengawas, Badan Baitul Mal Kota, Baitul Mal Gampong, dan tenaga profesional (amil).
Nilai insentif yang dibayarkan mencapai Rp357,8 juta melalui senif amil dan Rp78,6 juta melalui senif infak atau total Rp436,4 juta.
Di luar pembayaran tersebut, Sekretariat Baitul Mal juga merealisasikan honorarium kepada Dewan Pengawas, Badan Baitul Mal Kota, dan tenaga profesional sebesar Rp199,5 juta yang menurut BPK telah mengacu pada Standar Harga Satuan Tahun 2025.
Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk membiayai operasional dan insentif tersebut mengakibatkan dana zakat terbebani sebesar Rp559.689.926,61.
Auditor juga menyimpulkan bahwa penyajian Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena terdapat komponen belanja yang semestinya diklasifikasikan ke jenis belanja lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPK menilai kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya pengawasan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Sekretariat Baitul Mal serta proses verifikasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Atas temuan itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Sekretariat Baitul Mal menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan menjadi bagian dari rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana zakat tidak hanya dituntut tepat sasaran kepada para mustahik, tetapi juga harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan klasifikasi penganggaran yang sesuai dengan regulasi agar laporan keuangan pemerintah daerah tersaji secara wajar dan transparan.
Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Isi berita merupakan ringkasan hasil pemeriksaan auditor negara dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, maupun kerugian negara di luar yang secara eksplisit dinyatakan dalam LHP BPK. Pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis



















Begini kualitas wartawan, tanpa konfirmasi langsung maen naik berita, maunya konfirmasi kek biar nampak profesional