Hukum

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar hingga Juli 2026

Calang, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Hingga 22 Juli 2026, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.055.943.815.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Aceh Jaya, Rabu siang (22/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan pemulihan keuangan negara melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya Cherry Arida SH menjelaskan, pemulihan keuangan negara dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.

Baca Juga:  Diduga Timbun BBM Subsidi, Polisi Sita 640 Liter Solar di Aceh Selatan, Seorang Pria Diamankan

Pada periode Januari hingga 14 April 2026, Bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010. Selanjutnya, pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, kembali berhasil dipulihkan sebesar Rp744.479.713

Dengan demikian, total dana yang berhasil diselamatkan hingga 22 Juli 2026 mencapai Rp2.055.943.815.

Seluruh dana hasil pemulihan tersebut telah disetorkan secara resmi ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang.

Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.

Menurut Cherry Arida, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata kontribusi Kejari Aceh Jaya dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah melalui penyelamatan keuangan negara, optimalisasi pendapatan daerah, serta pencegahan potensi kerugian negara di masa mendatang.

Baca Juga:  Razia Narkoba di Lampulo, Polisi Amankan Empat Nelayan dan Temukan Ganja di Kapal

“Capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Ke depan, Kejari Aceh Jaya menegaskan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya melalui Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta tindakan hukum lainnya secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat penerapan prinsip good governance, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait