Umum

Nakes RSUDZA Keluhkan Jasa Medis Turun, Direktur Bantah Dipakai untuk Bayar Utang

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Polemik penurunan jasa pelayanan (jasmed) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh memicu keluhan dan keresahan di kalangan tenaga kesehatan (nakes).

Muncul isu bahwa insentif pegawai dipotong untuk membayar utang rumah sakit yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Menanggapi isu tersebut, Direktur RSUDZA, Dr Muhazar SKM MKes membantah keras adanya pemotongan jasmed untuk melunasi utang kepada pihak ketiga.

Ia menegaskan, berkurangnya nominal jasa pelayanan yang diterima pegawai semata-mata disebabkan oleh menurunnya pendapatan rumah sakit dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Muhazar, jasa pelayanan bukan merupakan komponen gaji tetap, melainkan insentif yang besarannya dihitung berdasarkan pendapatan rumah sakit setiap bulan.

Karena itu, ketika pendapatan menurun, besaran jasmed yang diterima seluruh pegawai juga ikut berkurang.

“Jasa pelayanan dihitung berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit. Saat pendapatan turun, nilai yang dibagikan kepada pegawai juga otomatis menyesuaikan,” ujarnya, Sabtu (25/7).

Ia menjelaskan, rata-rata pendapatan RSUDZA yang sebelumnya mencapai sekitar Rp52 miliar per bulan kini hanya berkisar Rp45 miliar.

Baca Juga:  Razia Narkoba di Lampulo, Polisi Amankan Empat Nelayan dan Temukan Ganja di Kapal

Penurunan sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per bulan tersebut berdampak langsung terhadap besaran jasa pelayanan bagi ASN, PPPK maupun tenaga kesehatan lainnya.

Muhazar mengatakan, turunnya pendapatan dipicu oleh terganggunya ketersediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) akibat kendala pengadaan.

Kondisi tersebut berimbas pada layanan rumah sakit dan ikut memengaruhi jumlah pasien. Selain itu, persaingan antar fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan omzet RSUDZA mengalami penurunan.

Di tengah kondisi tersebut, RSUDZA juga masih menghadapi beban utang yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu memiliki kewajiban kepada pihak ketiga mencapai sekitar Rp416,97 miliar yang merupakan akumulasi dari periode manajemen sebelumnya.

Muhazar menyebut sejak dipercaya memimpin RSUDZA pada akhir Februari 2026, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelamatan keuangan. Salah satunya dengan melunasi utang kepada sejumlah vendor obat-obatan dan BMHP senilai sekitar Rp40 miliar.

“Sisa utang akan diselesaikan secara bertahap melalui pengelolaan kas yang lebih baik dan pembayaran klaim layanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Perubahan APBK Sabang 2026 Disepakati, DPRK Pastikan Proses Anggaran Berjalan Sesuai Tahapan

Selain melakukan efisiensi internal, manajemen RSUDZA juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh melalui APBA. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembayaran kepada vendor sehingga distribusi obat-obatan dan BMHP kembali normal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Meski demikian, penjelasan manajemen belum sepenuhnya menghilangkan kegelisahan di kalangan pegawai.

Sejumlah tenaga kesehatan mengaku mempertanyakan mekanisme penyesuaian jasa pelayanan yang dinilai dilakukan tanpa penjelasan yang memadai.

Mereka berharap manajemen membuka secara transparan kondisi keuangan rumah sakit, termasuk memaparkan laporan pendapatan, beban operasional, serta formula perhitungan jasa pelayanan.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi bahwa hak pegawai digunakan untuk menutupi persoalan utang rumah sakit.

Di sisi lain, manajemen memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Upaya pemulihan keuangan akan terus dilakukan secara bertahap dengan menjaga keseimbangan antara penyelesaian kewajiban kepada vendor, keberlangsungan operasional rumah sakit, dan pemenuhan hak pegawai sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki RSUDZA.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait