Umum

Kajati Aceh Resmikan Lapangan Tembak Indoor: Tingkatkan Kemampuan Penggunaan Senjata Api

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH meresmikan Lapangan Tembak Indoor Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai sarana peningkatan kemampuan, profesionalisme, dan kesiapsiagaan aparatur Kejaksaan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Peresmian lapangan tembak tersebut, Selasa (28/7/2026) menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menyediakan fasilitas yang representatif guna mendukung pembinaan sumber daya manusia.

Baca Juga:  Kejati Aceh dan Hutama Karya Teken Kerja Sama, Kawal Pembangunan Tol dan Infrastruktur

Khususnya dalam peningkatan kemampuan teknis penggunaan senjata api bagi personel yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Yudi Triadi yang didampingi Wakajati Erry Pudyanto Marwantono menegaskan, bahwa keberadaan lapangan tembak indoor bukan hanya sebagai fasilitas latihan.

Tetapi juga menjadi wujud komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pengadaan USK 2026 Disorot: Paket Berulang dan Nilai Kontrak Janggal, Transparansi Dipertanyakan

Selain sebagai tempat latihan rutin, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya melalui kegiatan latihan bersama maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas serta pelaksanaan uji coba penggunaan lapangan tembak oleh Kajati Aceh bersama jajaran.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait