Umum

RUP dan Realisasi BPMA Disandingkan, Siapa Nikmati Rp141,6 Juta Belanja Media?

Banda Aceh,Infoaceh.net  – Telaah terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Tahun Anggaran 2026 menemukan adanya paket Publikasi dan Advertorial Media dengan pagu Rp141.628.000 yang bersumber dari APBN dan dikategorikan sebagai Produk Dalam Negeri (PDN).

Namun, hingga tahap analisis dokumen yang dilakukan Infoaceh.net, belum dapat diketahui siapa perusahaan atau media yang akan menerima anggaran tersebut.

Berdasarkan data RUP, paket dengan Kode RUP 63533632 tersebut direncanakan menggunakan metode E-Purchasing. Artinya, RUP hanya menunjukkan adanya rencana belanja pemerintah, bukan identitas penyedia jasa atau pemenang pekerjaan.

Dengan demikian, publik belum dapat mengetahui kepada siapa anggaran Rp141,628 juta itu akan dibayarkan hanya dari dokumen RUP.

Baca Juga:  Tak Terima Dicopot, Mantan Direktur Operasional Bank Aceh Syahrul Gugat Gubernur dan Kepala OJK Aceh

Untuk mengungkap siapa penerima manfaat anggaran tersebut, diperlukan dokumen lanjutan berupa data transaksi e-Purchasing/e-Katalog, kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), maupun data realisasi pengadaan yang memuat identitas penyedia jasa.

Jika pengadaan dilakukan melalui e-Katalog, maka nama penyedia baru akan diketahui setelah transaksi dilakukan dan tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah.

Sejumlah Pertanyaan

Temuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab BPMA sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Di antaranya, siapa penyedia jasa untuk paket Publikasi dan Advertorial Media senilai Rp141.628.000 tersebut.

Kemudian, media apa saja yang memperoleh kerja sama publikasi, berapa nilai kontrak masing-masing media, serta apakah transaksi dilakukan melalui e-Katalog Versi 6 sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Bupati/Wali Kota Diminta Siapkan Lahan, Pembangunan Huntap Ditargetkan Tuntas 2027

BPMA juga perlu menjelaskan apakah seluruh penyedia yang menerima pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi kriteria Produk Dalam Negeri (PDN) sebagaimana tercantum dalam RUP, serta apakah pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan telah dibayarkan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Menunggu Data Realisasi

Hingga saat ini, satu-satunya fakta yang dapat dipastikan adalah BPMA telah menganggarkan paket Publikasi dan Advertorial Media senilai Rp141.628.000 dalam RUP Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, identitas perusahaan maupun media penerima anggaran belum dapat dipastikan karena belum tersedia data transaksi e-Purchasing atau dokumen kontrak yang dapat diverifikasi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait