Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Geger! Dua Pulau di Anambas Terdaftar di Situs Jual Beli Pulau Asing, DPRD Kepri Minta Penyelidikan

Hingga saat ini, Bupati Kepulauan Anambas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penjualan Pulau Ritan dan Tokong Sendok. Masyarakat serta sejumlah aktivis lokal berharap pemerintah bersikap transparan dan melindungi aset negara.

Infoaceh.net – Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena dua pulaunya, Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok, muncul dalam daftar penjualan di situs jual-beli pulau asing, privateislandsonline.com.

Meskipun tidak dicantumkan harga jualnya, situs tersebut memberikan informasi yang cukup rinci mengenai kedua pulau yang masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Disebutkan, kedua pulau tersebut berjarak sekitar 200 mil dari Singapura dan dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi eco resort. Lokasi kedua pulau yang berdekatan dengan Pulau Bawah Resort, salah satu destinasi eksklusif di kawasan itu, disebut sebagai nilai jual utama.

Luas gabungan Pulau Ritan dan Tokong Sendok mencapai sekitar 159 acre atau setara 64 hektare. Penawaran di situs tersebut menyebutkan bahwa kepemilikan bisa dilakukan melalui skema saham. Informasi yang tercantum juga menyatakan bahwa dua perusahaan pemilik pulau ini sedang dalam proses menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang berarti peluang masuknya investor asing pun terbuka lebar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Dapil Natuna-Anambas, Marzuki, menyampaikan protes keras dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kita harapkan Pemkab Kepulauan Anambas menelusuri isu penjualan dua pulau ini di situs asing,” kata Marzuki, Kamis (19/6/2025).

Beredar kabar bahwa kedua pulau tersebut telah dibeli oleh seorang investor asal Bali sejak tahun 2022. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak berwenang terkait kebenaran transaksi tersebut. “Kabar pulau ini sudah dibeli investor dari Bali meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, Bupati Kepulauan Anambas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penjualan Pulau Ritan dan Tokong Sendok. Masyarakat serta sejumlah aktivis lokal berharap pemerintah bersikap transparan dan melindungi aset negara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks