Umum

37 Bangunan Liar di Eks Terminal Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Karaoke dan Prostitusi Ilegal

Infoaceh.net – Petugas gabungan membongkar bangunan-bangunan liar yang difungsikan sebagai tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/6/2025).

“Tempat hiburan ilegal dan tempat prostitusi dibongkar hari ini,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan.

Bambang menyebut total ada 37 bangunan yang dibongkar. Rinciannya adalah 21 bangunan tempat usaha, tiga bangunan tempat karaoke, dan 13 bangunan tempat tinggal.

Baca Juga:  Pimpin Patroli Syariat, Afdhal ke Petugas: Jangan Brutal, Kedepankan Pendekatan Humani

Ia menerangkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah lebih dulu mengirimkan surat peringatan. Namun, surat tersebut tak diindahkan dan warga menolak pembongkaran.

“Pemberitahuan sudah sebelum Maret 2025 tapi warga tidak mengindahkan hal tersebut sehingga hari ini dilaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Bambang menerangkan pembongkaran itu dilakukan lantaran lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel itu bakal dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Nelayan Asal Pidie Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Peunayong

“Tanah tersebut adalah aset Pemkot/Dishub yang nanti akan dimanfaatkan untuk opsnal Dishub Tangsel,” ucap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut untuk bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal, tidak langsung dilakukan pembongkaran. Kata dia, pihaknya memberi tenggang waktu kepada warga untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Bangunan liar yang digunakan untuk tempat tinggal akan diberi waktu bongkar mandiri dalam waktu lima hari,” tutur dia.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait