INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hasto Kristiyanto Akui Tegur Kader Minta Dana hingga Terima WA ‘Ok Sip’ dari Harun Masiku

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 23:32 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDIP suap, Rp 400 juta, PAW DPR 2019, suap KPU, Hambatan penyidikan, WhatsApp Harun, “Ok sip” Hasto, teguran kader PDIP, fatwa MA Harun, ancaman mundur Hasto, penyidikan KPK, Tipikor Jakarta, konfirmasi sidang, komunikasi politik PDIP, dana operasional PAW, penghapusan bukti Harun, perintangan penyidikan, kasus korupsi politik.
SHARE

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Dari persidangan terungkap sejumlah fakta seputar proses pengusulan dan komunikasi antara Hasto dan Harun.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Hasto mengungkap bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi saat pendaftaran caleg PDIP 2019 di kantor DPP. Harun datang membawa biodata dan mengajukan diri untuk DPR, lalu diarahkan oleh Hasto untuk melengkapi berkas di Sekretariat PDIP.

- ADVERTISEMENT -

Mengenai kedekatan, Hasto menyatakan bahwa penempatan Harun di Dapil 1 Sumsel merupakan keputusan kolektif DPP, bukan atas inisiatif pribadinya. Harun sejak awal tidak berkonsultasi ulang kepada Hasto soal penempatan tersebut.

Jaksa KPK menunjukkan bukti WhatsApp dari Harun pada 4 Desember 2019 yang menyampaikan terima kasih komprehensif kepada Hasto, Megawati, Puan Maharani, dan sejumlah orang lainnya. Pesan tersebut dikonfirmasi oleh Hasto saat persidangan.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Soal balasan “Ok sip” yang dikirim Hasto kepada Saeful Bahri, menurut Hasto hanya respons standar terhadap laporan Saeful mengenai pertemuannya dengan Harun. Hasto menegaskan tidak mengetahui detail terkait pembicaraan atau pertemuan antara Harun, Saeful, dan Donny.

Hasto menyebut telah menegur Saeful karena meminta dana operasional dari Harun. Ia menegaskan meminta Harun agar tidak memberikan dana tersebut. Saeful kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Hasto juga mengakui pernah hadir di Kantor MA pada masa fatwa penerbitan MA terkait Harun, bersama Djan Faridz, namun mengaku tidak mengetahui hasil fatwa tersebut. Ia baru mengetahuinya pada malam hari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Pada persidangan, Hasto menyebut pernah menerima ancaman melalui pihak tertentu agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan menghentikan dorongan publik agar Presiden Jokowi dicopot dari keanggotaan partai. Ia mengaku informasi serupa diterima oleh kader Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.

- ADVERTISEMENT -

Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 400 juta untuk mendukung PAW Harun Masiku serta merintangi penyidikan dengan cara meminta penghapusan bukti dan membantu pelarian Harun.

TAGGED:ancaman mundur Hastodana operasional PAWfatwa MA HarunHambatan penyidikanharun masikuHasto Kristiyantokasus korupsi politik.komunikasi politik PDIPkonfirmasi sidangPAW DPR 2019PDIP suappenghapusan bukti HarunPenyidikan KPKperintangan penyidikanRp 400 jutasuap KPUteguran kader PDIPTipikor JakartaWhatsApp Harun“Ok sip” Hasto
Previous Article Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih. Pemilu Serentak Dinilai Overdosis Demokrasi, MK: Rakyat Lelah Pilih di Lima Kotak
Next Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil Nasir Djamil: Surat Gubernur ke Presiden Soal Blang Padang Bentuk Komitmen Mualem Jaga Aset Aceh

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?