INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Demo Kejati Aceh, AMARAH Desak Usut Tuntas Korupsi di Simeulue

Last updated: Senin, 16 November 2020 21:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi saat menyambut unjukrasa AMARAH Simeulue
SHARE

Banda Aceh – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Buruh (AMARAH) Simeulue menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (16/11).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi SPPD Anggota DPR Kabupaten Simeulue dan kasus korupsi lainnya yang saat ini sedang ditangani oleh tim Jaksa Kejati Aceh.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, H. Munawal Hadi SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, terlihat menjumpai para pengunjuk rasa tersebut di depan pagar masuk gedung Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam orasinya, AMARAH menyampaikan mendukung dan mendesak penuntasan korupsi di Simeulue

Seperti disampaikan Koorditor lapangan (Korlap) aksi, Isra Fu’addi bahwa aksi damai tersebut dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan agar kasus korupsi di Simeulue segera dituntaskan.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Kami minta Kajati Aceh segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat izin penyidikan kasus SPPD di DPRK Simeulue, serta juga mendesak Kejati untuk menuntaskan segera kasus-kasus korupsi di Simeulue yang tengah ditangani saat ini,” terangnya.

Isra Fu’addi juga mengatakan korupsi adalah musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Kita tidak membela siapapun, jika terbukti bersalah kami minta Kejati dapat memproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” sebutnya.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi, saat menyambut kehadiran AMARAH mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas inisiatif mereka dalam menyampaikan dukungan terhadap Kejati Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih atas aksi damai kawan-kawan AMARAH, saya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi atas tuntutan petisi yang kawan-kawan sampaikan.

Dan kami berharap kawan-kawan AMARAH dapat bersama-sama membantu kami dalam menuntaskan persoalan ini, Kejati Aceh pasti akan bekerja secara profesional,” sebutnya.

Seperti diketahui, kasus kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue pada tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar lebih telah ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.

Penyidikan tersebut dilakukan pihak kejaksaan setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, terkait kelebihan bayar biaya perjalanan dinas sejumlah anggota DPRK di Simeulue.

Temuan tersebut mencuat sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Aceh pada tahun 2019 lalu.

Guna mengungkap kasus ini, jaksa terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Aceh, adapun total kelebihan bayar biaya perjalanan dinas 20 orang mantan anggota legislatif di daerah ini jumlahnya bervariasi masing-masing paling sedikit Rp11 juta per orang dan paling banyak Rp240 juta per orang. (IA)

Previous Article Kemenag: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia
Next Article Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tata Kelola Sumber Daya IT di Polda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?