Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Penipuan Jual Beli Mobil, Pemilik Showroom di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Last updated: Jumat, 4 Desember 2020 17:56 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, mengungkap kasus penipuan jual beli mobil, dalam konferensi pers di Aula Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Aceh, Jum'at (4/12)
SHARE

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mengungkap kasus penipuan yang melibatkan pemilik showroom Duta Mobil

Dalam kasus penipuan jual beli mobil tersebut terdapat sembilan laporan polisi dengan jumlah kerugian korban yang bervariasi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, didampingi Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, Jum’at (4/12) dalam konferensi pers di Aula Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Aceh.

- Advertisement -

“Ada sembilan laporan polisi yang masuk ke Ditreskrimum atas nama tersangka BH, dengan total kerugian sebesar Rp 1.351.000.000,” jelas Kabid Humas.

Dalam kasus tersebut, sambungnya, Ditreskrimum telah menangkap tersangka BH (33), yang merupakan pemilik dari Showroom Duta Mobil di Desa Batoh, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

- Advertisement -

IMG-20201204-WA0044

Terima DIPA 2025, Pj Gubernur Safrizal Siap Jalankan Program Presiden Prabowo di Aceh
Polres Lhokseumawe Kembali Ringkus Enam Pengedar Sabu, 1 Wanita
Pangdam IM Ajak Anak Nelayan Ujong Pancu Naik Kapal RIB Bekangdam
Prabowo Protes Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, Ancam Pecat yang Keberatan

Menurut pengakuan tersangka BH, dalam bisnis jual beli kendaran roda empat yang bersangkutan banyak terlilit utang, sehingga uang dari penjualan mobil milik korban digunakan untuk menutupi utang tersebut.

“Modus yang dipraktekkan pelaku adalah dengan menjual mobil yang dititip oleh para korban. Namun, tersangka menjual mobil tersebut di bawah harga dan hasil penjualan dari mobil tersebut tidak diserahkan kepada korban,” ujarnya.

Saat ini, tersangka BH sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polda Aceh Ungkap Dua Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Dua Tersangka Ditahan
Next Article Stiker Fatwa Haram Game Judi Online Akan Ditempel di Warkop

You May also Like

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 di Jakarta

Minggu, 27 Agustus 2023
Umum

Para Pecinta Kucing Gelar Kontes di Banda Aceh

Senin, 1 Maret 2021
Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin
Umum

Inspektorat Aceh Bantah Sembunyikan Review dan Audit 33 Paket Proyek Strategis

Selasa, 5 November 2024
Umum

Nourman: Masih Ada Kesempatan Toke Wir Ajukan Peninjauan Kembali

Kamis, 16 November 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?