Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Terkait Dugaan Korupsi Anggaran SPPD

Kejari Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar pada Senin, 4 Agustus 2025. (Foto: Ist)

Jantho, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 4 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2020 – 2025.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Besar di kantor yang berlokasi di Jalan T. Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut akan dianalisis dan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara harus senantiasa berlandaskan pada Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan SH MH menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Umum
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Wajar Saja Jika Istana Gerah Sama Jokowi & Bahlil, Nama Nusron Disebut
Gus Nur Dipenjara terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo
Pertemuan Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan para keuchik di Kota Lhokseumawe berlangsung di sebuah rangkang sederhana yang terletak di ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin (4/8/2025). (Foto: Ist)
Bantah Pengakuan Silfester, JK Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Abolisi dan Amnesti Prabowo Cegah Instabilitas Politik gegara Dendam Jokowi
Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Jangan-jangan Pemilik Akun Fufufafa Si Roy Panci!
Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara
Pengamat Duga Ada Barter Politik antara Prabowo dan PDIP di Balik Amnesti Hasto Kristiyanto
Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x