Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi

Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 17:24 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
#image_title
SHARE

Infoaceh.net -Dua pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.

Keduanya adalah Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntabilitas, dan Rizki Maulana yang menjabat Kasubbag Kepegawaian.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.

- Advertisement -

Firmansyah dan Rizki Maulana diperiksa sebagai saksi. Selain mereka, di hari yang sama, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya PNS di Kemensos atas nama Iskandar Zulkarnaen.

Perkara dugaan korupsi bantuan penanganan pandemi Covid-19 di era Joko Widodo menjabat presiden atau lebih dikenal banpres Jokowi yang tengah ditangani KPK adalah banpres yang disalurkan untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

- Advertisement -

Diduga uang negara dikorupsi Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos yang disalurkan tahap 3, 5, dan 6 dari total anggaran Rp900 miliar.

Unggahan Terakhir Kacab Bank BRI Sebelum Diculik dan Dibunuh, Sahabat Sebut Tak Biasa
“Khanduri Maulid Raya” di Aceh Representasikan Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya
Amankan Lebaran, Operasi Ketupat Seulawah 2023 Digelar 14 Hari di Aceh
Kemenangan Idul Fitri Jika Dosa Terhapus

Terkait perkara ini KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain Ivo juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 atau Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Riza Chalid Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid
Next Article Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi

You May also Like

Umum

Iswanto: Bangun Komunikasi dengan Provinsi dan Jakarta untuk Aceh Besar Sejahtera

Rabu, 28 September 2022
Perbuatan Menyimpang dan Memalukan, Harus Ditindak
Umum

75 Pria Diamankan di Pesta Gay Puncak, 30 Positif HIV dan Sifilis, MUI: Ini Perilaku Menyimpang

Rabu, 25 Juni 2025
Umum

Kapolda Aceh Lantik Karo SDM dan Dua Kapolres

Selasa, 7 September 2021
Prabowo Beri Sinyal Oknum Stop Backing Perusahaan yang Ambil Lahan Ilegal
Umum

Prabowo Beri Sinyal Oknum Stop Backing Perusahaan yang Ambil Lahan Ilegal

Senin, 18 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?