Umum

Pabrik Narkoba Berkedok Kantor Ormas di Medan Dibongkar Polisi

Infoaceh.net -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 8 Agustus 2025.

Dalam penggerebekan itu, ada dua orang yang diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), warga Medan. Polisi menemukan barang bukti 94 butir ekstasi pink berlogo bintang, serbuk MDMA, tablet campuran methamphetamine dan paracetamol, hingga alat cetak ekstasi rakitan.

Baca Juga:  10 Paket Pengadaan Disdik Aceh Rp25,98 Miliar Tanpa Spesifikasi, Sebenarnya Apa yang Dibeli?

Ditemukan juga pewarna makanan, martil, cetakan, serta paku berlogo — seluruhnya digunakan untuk memproduksi ekstasi secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi. Mereka dibayar Rp3.000 per butir ekstasi yang dicetak dan turut menikmati keuntungan penjualan sekitar Rp40.000 per butir.

Baca Juga:  Debit Mata Ie Terus Menurun, Aceh Besar Terancam Krisis Air Bersih

Otak di balik pabrik narkoba ini diduga adalah salah satu pengurus ormas di lokasi. Ia berperan menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasikan produksi dan distribusi ekstasi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini. Penyalahgunaan fasilitas publik seperti ini jadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait