Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi

#image_title

Infoaceh.net -Selain amnesti, ada beberapa hak prerogatif presiden lain yang berkaitan dengan bidang hukum, yaitu grasi, abolisi, dan rehabilitasi. 

Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkap bahwa terdapat sedikitnya seribu kasus yang layak mendapat pengampunan Presiden Prabowo Subianto

Ia menyebut, tindakan presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan langkah koreksi terhadap masa lalu.

“Jadi memang masih ada seribuan kasus-kasus, baik kasus KUHAP, kemudian rencana perubahan undang-undang KPK dulu banyak sekali yang ditangkap di zaman era Jokowi,” kata Syahganda saat talkshow di salah satu TV Nasional dikutip redaksi Rabu, 6 Agustus 2025.

Penggagas Global Research on Economics, Advance Technology and Politics atau Great Institute itu mencontohkan beberapa tokoh yang status hukumnya masih menggantung meski sudah lama berlalu.

“Dari tahun 2012 itu kasusnya 212 yaitu Mbak Rahmawati Soekarnoputri yang kini sudah almarhum, Kivlan Zen dan lain-lain juga butuh kepastian tentang status hukumnya yang masih tersangkut sebagai tersangka. Padahal Mbak Rahma sudah meninggal,” jelasnya.

Bahkan, sejumlah nama disebut masih belum mendapat kejelasan hukum hingga kini.

“Lieus sungkharisma itu sudah meninggal, kasusnya masih tersangka. Egi Sudjana waktu dia teriak di depan rumah Prabowo lawan people power ditangkap sama rezim Jokowi, kemudian kasusnya masih tersandra sampai sekarang,” katanya.

Syahganda menilai koreksi dari Prabowo menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Ia mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama tersebut kepada pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Beliau juga menjanjikan dalam waktu dekat akan dibebaskan diberi amnesti atau abolisi,” ungkapnya.

Ia pun menyebut langkah Prabowo sebagai keberanian Politik, meski mungkin menimbulkan ketegangan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

“Presiden Prabowo ini sudah menunjukkan kepada Pak Jokowi bahwa langkah ini mungkin menyakiti Anda,” tuturnya.

Menurut Direktur Eksekutif Sabang Merauke itu, dampak dari status hukum yang belum tuntas ini juga menghalangi hak sipil para tokoh tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sudah dari Dulu Dia itu...

Sudah dari Dulu Dia itu…

Umum
Informasi berasal dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan
Dua Eks Tentara IDF Israel Disebut Kelola Villa Mewah di Bali, Imigrasi Gelar Operasi
Bukti Cukup Kuat, Dua Kasus Korupsi Era Jokowi Segera Naik Tahap Penyidikan
Bersiap Gabung Gerindra Tinggalkan Jokowi, Budi Arie Makin Penjilat
Para Loyalis Jokowi Mulai Rontok Dihempas Angin Politik
Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar, Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?
Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Umum
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin
Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK
Siswa SMA Riau Raih Penghargaan Usai Berhasil Bobol Sistem Keamanan Siber NASA
Duel Berdarah Sesama Turis China di Restoran Bali, Dua Nyaris Tewas Ditusuk Pecahan Gelas
Janji Jerat "Big Fish", KPK Kebut Tuntaskan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x