Umum

Rencana Penggeledahan Rumah Jampidsus terkait Penangkapan Markus

Infoaceh.net -Kabar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Polda Metro Jaya, pada awal Agustus 2025, perlahan terkuak.

Pengamat intelijen Sri Rajasa membenarkan adanya upaya penggeledahan kediaman pribadi Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian.

Menurut Sri Raja, rencana penggeledahan rumah Febrie Adriansyah itu terkait Ferry Yanto Hongkiriwang yang terlibat keributan dengan seseorang. Ferry kemudian diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

“Kenapa Ferry menjadi penting? (Karena) untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan Jampidsus, pintu masuknya melalui Ferry,” kata Sri Raja dalam Podcast Roemah Pemoeda yang dikutip redaksi, Rabu 20 Agustus 2025.

Sri Rajasa mengatakan, Ferry merupakan orang dekat Febrie Adriansyah yang dikenal sebagai makelar kasus alias markus dan debt collector.

Baca Juga:  Lima Paket Media Rp803 Juta Salah Akun, Aset Rp920,29 Juta Tak Berubah: Bappeda Aceh Besar Perlu Menjelaskan

“Tentunya Ketika Ferry ditangkap, kemudian dimintai keterangan, pasti ada nama Febrie di situ,” kata Sri Rajasa.

Namun sayangnya, upaya penggeledahn kediaman Febrie terhalang pengaman ketat aparat TNI.

“Padahal kalau polisi saat itu membawa surat perintah, kemudian pihak TNI diberikan penjelasan, saya yakin TNI tidak akan menghalang-halangi kegiatan proses hukum,” kata Sri Rajasa

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait