INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Alihkan Aset Pemekaran Kepada Lhokseumawe

Last updated: Rabu, 6 Januari 2021 00:23 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran dari Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe, di Restoran Meuligoe Gubernur, Selasa (5/1)
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan aset pemekaran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.

Penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran tersebut dilakukan antara Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang turut disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Restoran Meuligoe Gubernur, Selasa (5/1).

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera menindaklanjuti perjanjian dan BAST yang telah ditandatangani, dengan melakukan percepatan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe diimbau untuk selalu berkoordinasi secara intens dalam masa transisi pengalihan aset ini, dengan harapan aktifitas Pemkab Aceh Utara dapat dipindahkan ke lokasi ibukota pemerintahan yang baru secara bertahap, efektif dan efesien.

“Alhamdulillah, sejak 21 Desember 2020, Setda Kabupaten Aceh Utara sudah menempati gedung perkantoran baru di Landing, Lhoksukon, selanjutnya Pemko Lhokseumawe agar dapat mengoptimalkan aset yang dilimpahkan oleh Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam Kota Lhokseumawe,” kata Nova.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

IMG-20210106-WA0001

Sementara itu, terkait aset pemekaran yang masih tersisa, Gubernur mengimbau agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera melakukan kesepakatan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur Nova juga memastikan, Pemerintah Aceh akan terus mendukung Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Untuk itu, Nova mengimbau kedua Pemerintah Daerah tersebut dapat menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi selama proses peralihan, sehingga setiap masalah dapat segera ditemukan solusi dan diselesaikan.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

“Mari bersama kita buktikan kepada rakyat bahwa Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe akan terus bekerja demi kemaslahatan umat dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Saya juga memastikan, bantuan-bantuan lebih lanjut akan diakomodir demi kemaslahatan rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sepanjang diizinkan UU dan fiskal kita cukup. Insya Allah, untuk dua daerah ini akan kita prioritaskan,” sambung Nova.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemko Lhokseumawe, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe.

Pada Pasal 14 UU tersebut mengamanatkan bahwa Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, dan Bupati Aceh Utara sesuai dengan kewenangannya menginvetarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe hal-hal yang meliputi antara lain, barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Kabupaten Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti amanat UU tersebut, hari ini dilaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian serta Berita Acara dan Serah Terima. Pasca penandatanganan BAST ini diharapkan semua proses pengalihan barang milik daerah Kabupaten Aceh Utara kepada Kota Lhokseumawe berjalan lancar dan tertib.

“Kami menyadari, tidak mudah menjalani seluruh proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan, kerena permasalahan aset pemekaran ini sudah berlarut-larut sejak terbentuknya Kota Lhokseumawe tahun 2001. Untuk itu, agenda Penandatanganan Naskah Perjanjian dan BAST pada hari ini memiliki makna tersendiri, karena merupakan langkah progresif dalam penyelesaian proses pengalihan aset kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe,” tegas Nova.

Gubernur atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, yang telah mengikuti dari proses awal sampai disepakatinya pengalihan aset ini.

“Hari ini kita mengukir sejarah, karenanya, saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe dan seluruh rakyat atas keikhlasan dan kebesaran jiwa, sehingga hari ini goresan sejarah berhasil kita torehkan,” pungkas Gubernur Aceh.

Proses pengalihan aset dari Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe menempuh jalan panjang. Berbagai upaya percepatan terus dilakukan oleh Gubernur Aceh. Pada tanggal 15 Desember 2018, pada acara penyerahan DIPA tahun 2019, Nova Iriansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Gubernur, menginstruksikan para pemangku kebijakan terkait, segera memfasilitasi penyelesaian aset antara Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe.

Sejak saat itu, berbagai upaya penyelesaian segala proses pengalihan aset terus dilakukan. Hingga akhirnya hari ini BAST aset antara Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan, Aceh Utara dan Lhokseumawe adalah ikon Aceh. Karenanya, kedua daerah ini diharapkan menjadi contoh daerah lain di Bumi Serambi Mekkah.

Pemkab Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe diharapkan saling bahu membahu dan bersinergi membawa kemajuan demi mewujudkan Aceh Hebat. Terlebih lagi, kedua daerah ini akan mengelola Blok B.

“Aceh Utara dan Lhokseumawe ikon Aceh. Karenanya, kedua daerah ini harus menjadi contoh daerah lain. Dalam kesempatan ini, dengan jujur, tulus dan ikhlas, saya menyerahkan pengelolaan Blok B kepada Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Insya Allah, ke depan Blok B sudah di bawah pengelolaan Pak Bupati dan Pak Wali Kota.

Kami mohon dukungan terhadap pengambilalihan Blok B, jangan lagi kita terprovokasi oleh pihak-pihak lain karena harta karun tersebut adalah milik bapak-bapak, mari kita tindaklanjuti pengelolaannya, mari gali semua potensi SDA yang terkandung di dalamnya demi kemaslahatan seluruh rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe,” pinta Nova. (IA)

Previous Article 53 ASN Kemenag Aceh Besar Terima Penghargaan Satya Lencana dari Presiden
Next Article Maret, Pertamina Hulu Energi Lakukan Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?