INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Didesak Usut Proyek Mangkrak di Aceh Timur

Dara Adinda
Last updated: Minggu, 2 November 2025 19:57 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak perintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak perintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Aceh Timur. (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Timur, Infoaceh.net — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didesak untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Aceh Timur, yang diduga rawan korupsi dan penyimpangan, sehingga diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Ini merupakan kali kedua Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional) Ronny H meminta Kapolda Aceh untuk mengusut sejumlah proyek mangkrak yang menjadi tontotan publik dan terkesan bebas dari sentuhan hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Kami dengar Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah sangat konsisten soal penegakan hukum tanpa pandang bulu, jadi kami harap beliau membuktikannya di sejumlah persoalan Aceh Timur ini, karena sejumlah proyek mangkrak itu sangat merugikan negara dan masyarakat, Apalagi proyek strategis dan besar,” kata Ronny, Ahad, 2 November 2025.

- ADVERTISEMENT -

Dia berharap Kapolda Aceh dapat mendengarkan aspirasi masyarakat Aceh, khususnya Aceh Timur, untuk membersihkan Serambi Mekkah dari praktek – praktek kotor KKN, agar terwujud kesejahteraan dan kemajuan Aceh sebagaimana yang dicita – citakan Kapolda Aceh, sebagai putera asli Aceh, sebagaimana slogan – slogan Aceh Meutuah yang terpampang di setiap kantor polisi di seluruh Aceh.

“Kami percaya bapak Kapolda punya komitmen dan idealisme yang tinggi terutama yang berkaitan dengan pemberantasan KKN, karena kami ada dengar dari bawahannya, kalau Kapolda ini sangat tegas dan keras, tidak mau kompromi pada hal yang melanggar hukum, apalagi beliau putera Aceh asli, yang sangat ingin memajukan Aceh, tentunya KKN mesti diperangi, jika ingin wujudkan Aceh Metuah, jangan sampai malah jadi Aceh Meuruah,” ujar Aktivis HAM Aceh itu.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selain itu dia juga mendesak Kapolda Aceh mengusut secara jujur dan transparan soal dugaan KKN terkait penguasaan dua BUMD sawit di Aceh Timur, selama bertahun – tahun lalu, yang diduga hanya menumbalkan pelaku kecil dalam proses hukumnya.

Ronny mengaku sangat mendukung kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah demi menegakan kebenaran dan keadilan di Aceh.

“Kami sangat mendukung beliau selama itu atas nama menegakan kebenaran dan keadilan, apalagi yang berkaitan dengan pengungkapan kejahatan seperti korupsi, memang korupsi sulit diberantas habis, tapi setidaknya bila dapat dikurangi itu dapat berdampak pada kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama soal Korupsi sumber daya alam,” ungkap Putra Idi Rayeuk itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Ronny berharap Kapolda Aceh dapat menggunakan kekuasaannya di ranah hukum untuk memberantas semua korupsi atau pencurian hasil kekayaan alam Aceh secara ilegal.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga telah menghambat kesejahteraan rakyat Aceh, menciptakan jurang ketidakadilan akibat hasil kekayaan alamnya dicuri dan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

“Kami juga ingin bapak Kapolda meluruskan seluruh hasil kekayaan alam Aceh yang selama ini dicuri atau dikeruk secara ilegal, dan tidak transparan, seperti tambang emas, minyak, gas dan lainnya, alam Aceh sangat kaya, tapi banyak rakyatnya masih miskin, jadi kami berharap bapak Kapolda luruskan ini sebagai bentuk pengabdian pada rakyat Aceh dan Bumoe Aceh sebagai kampung halamannya,” ujar Ronny.

Sejauh ini pihaknya masih ingin memberi kesempatan penegak hukum untuk menuntaskan seluruh persoalan diatas, dan menunda melakukan aksi damai di depan Mapolda Aceh dan Kejati Aceh.

“Kami sudah ke Banda Aceh kemarin, sudah mau action, sudah konsultasikan semua hal itu, tapi ada saran dari abang – abang di Polda, agar dapat dipelajari dulu dan dikordinasikan, jadi kami pending dulu selama satu – dua pekan ini, kami rasa tidak ada salahnya kami lihat dulu buktinya, ditindaklanjuti atau tidak, jika tidak, nanti kami baru balik lagi ke Polda dan Kejati, untuk action di sana sampai semua kasus itu diusut tuntas,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

TAGGED:Aceh Meutuahdesakan aktivisdugaan korupsi BUMDIrjen Marzuki Ali Basyahkapolda acehpemberantasan korupsi Acehpenegakan hukum Acehproyek mangkrak Aceh TimurRonny H
Previous Article Kebakaran lahan menghanguskan kebun milik warga di Gampong Jruek Balee, Kecamatan Indrapuri, Ahad siang (2/11). Akibat Bakar Sampah, Kebun Warga 0,5 Hektare Hangus Terbakar di Indrapuri
Next Article Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11). USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?