INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Last updated: Sabtu, 8 November 2025 00:26 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: Ist)
SHARE

Infoaceh.net – Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyindir masih bebasnya Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang hingga kini belum dieksekusi meski putusannya sudah inkrah sejak enam tahun lalu.

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

“Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, sudah enam tahun inkrahnya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang,” kata Roy di depan Gedung Bareskrim Polri, Jumat (7/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

Silfester diketahui telah divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019, namun belum juga menjalani hukuman.

Roy meminta aparat penegak hukum bersikap adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, aparat seharusnya mengeksekusi terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan justru terburu-buru memproses seseorang yang masih berstatus tersangka.

- ADVERTISEMENT -
Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

“Tolong aparat itu juga fair dan adil, karena jangan sampai ada orang yang sudah enam tahun berstatus terpidana, inisial SM, tapi masih bebas dan menghina hukum,” ujarnya.

Roy menegaskan bahwa dirinya baru ditetapkan sebagai tersangka, belum ditahan. Ia menilai desakan publik agar dirinya segera ditangkap justru berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Kalau saya tidak salah dengar, memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan. Jadi kalau ada pihak yang mendesak-desak, itu justru melanggar hukum,” ucapnya.

Persiraja Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1 di Banten

Meski demikian, Roy mengaku tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum. Ia juga mengajak tujuh orang tersangka lain agar tetap tenang dan menghadapi proses ini dengan kepala dingin.

- ADVERTISEMENT -

“Saya senyum saja, menyerahkan ke kuasa hukum, dan mengajak tujuh orang lainnya untuk tetap tegar,” kata Roy.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M. Rizal Fadhilah (MRF), Ruslam Efendi (RE), dan Dame Hari Lubis (DHL).

Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo (RS), Rismon H. Sianipar (RHS), dan Tifauzia Tyassuma (TT).

TAGGED:Aparat Penegak Hukum AdilEksekusi Terpidana Silfester MatutinaJaminan Tidak Ditahankasus fitnah Jusuf KallaKasus Ijazah Palsu PresidenKluster Tersangka Polda Metro JayaKritik Roy Suryo ke PolrinasionalperistiwaPermintaan Eksekusi Terpidanaprabowo:Proses Hukum Ijazah PalsuRoy Suryo TersangkaStatus Tersangka Roy Suryotudingan ijazah palsu Jokowiwww.infoaceh.net
Previous Article Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025), Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC
Next Article Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Kepolisian. Jimly: Komisi Reformasi Polri Terbuka Bahas Perubahan UU Kepolisian
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Biografi Ulama Aceh
Abu Wahab Seulimuem, Ulama Asal Yaman Pendiri Dayah Ruhul Fata
Selasa, 11 Agustus 2020
Pemko Lhokseumawe mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat, yang diduga melakukan tindakan asusila menyiarkan konten pornoaksi di media sosial TikTok. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Perempuan di Lhokseumawe Diamankan karena Sebar Konten Porno di TikTok, Pelaku Minta Maaf
Selasa, 12 Agustus 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh
Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
Umum

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata di Pelatihan MTU

Rabu, 12 November 2025
Umum

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG, Pastikan Makanan Layak Dikonsumsi

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?