JAKARTA, Infoaceh.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan dan pembagian kuota ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada awal Januari 2026.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jum’at (9/1).
Konfirmasi serupa disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menyatakan penjelasan detail mengenai perkara akan disampaikan secara resmi juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
“Iya benar. Untuk lebih jelas dan lengkapnya, nanti Mas Jubir yang akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep melalui pesan tertulis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan memang berjalan lambat, namun dilakukan secara hati-hati dan terukur.
“Lambat sedikit, tetapi harus pasti. Jangan cepat, kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut hak asasi manusia,” kata Fitroh saat sesi tanya jawab Capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, KPK menjerat perkara ini dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mensyaratkan adanya perhitungan kerugian keuangan negara. Untuk itu, KPK terus berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa? Karena pasal yang kami gunakan mewajibkan adanya perhitungan kerugian negara,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, baik dari internal Kementerian Agama maupun pihak swasta.
Beberapa di antaranya adalah: Yaqut Cholil Qoumas, Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Ketua PBNU sekaligus staf Yaqut, Syarif Hamzah Asyathry dan Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pelaku usaha biro perjalanan haji dan umrah, antara lain: Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ibnu Mas’ud (pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru), Muhammad Al Fatih, (Sekretaris Kesthuri), Juahir (Divisi Visa Kesthuri), Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi) Zainal Abidin (Komisaris Independen PT Sucofindo).
Dalam rangka kepentingan penyidikan, pada 11 Agustus 2025, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya: rumah kediaman Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur.
Kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok dan ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan roda empat, serta sejumlah aset properti.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka peluang penetapan tersangka lain seiring perkembangan penyidikan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Artikel Terkait
Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan…
JAKARTA, Infoaceh.net — Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari…
Pemulihan Aceh Kekurangan Anggaran, Wagub: Solusinya Perpanjang Dana…
BATAM, Infoaceh.net — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mendorong…
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok…
JAKARTA, Infoaceh.net – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri…
Dua Hari Tertahan di Aceh Akibat Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan,…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Setelah sempat tertahan selama dua hari akibat gangguan…
Sempat Tertahan di Aceh, 382 Jamaah Umrah Kini Lanjut Perjalanan ke…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Sebanyak 382 jamaah umrah yang sebelumnya terpaksa melakukan…
Tak Bisa Mendarat di Jakarta, 382 Jamaah Umrah Transit Darurat di…
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Sebanyak 382 jamaah umrah pengguna maskapai Garuda Indonesia…
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 33…
TANGERANG, Infoaceh.net – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan…
Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid-Musala…
BANDA ACEH, Infoaceh.net -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan bantuan tahap II…
KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
JOMBANG, Infoaceh.net — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul…
Ulama Aceh Waled Nu Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU, Raih 477…
Ulama kharismatik Aceh asal Samalanga, Bireuen, Tgk H Nuruzzahri Yahya atau akrab disapa…
Ketua BRA Bahas Penguatan Perdamaian dan Reintegrasi Aceh dengan…
JAKARTA, Infoaceh.net – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin SH MKn melakukan…
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menteri Agama
Jakarta, Infoaceh.net -- Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar yang menyebut Menteri…

















