Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tersulut Cemburu, Pemuda di Lhokseumawe Tusuk Teman Pacarnya dengan Pisau

Last updated: Selasa, 2 Februari 2021 10:04 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (1/2)
SHARE

Lhokseumawe – Seorang pemuda bernisial BK (19) warga asal Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menganiaya rekan pacarnya, perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena tersulut api cemburu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (01/02/2021) mengatakan, perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut terungkap setelah korban, Ridha Kurniawan (16) Desa Meunasah Masjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe melaporkan kepada pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 29/ 1/ 2021/ Aceh / Res Lsmw, tanggal 28 Januari 2021.

Kronologis kejadian, kata Kapolres, awalnya tersangka menghubungi korban pada Kamis (28/01/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

- Advertisement -

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Dusun Lamkuta, Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Kemudian, tersangka menanyakan tentang hubungan korban dengan pacarnya tersangka, yang mana tersangka cemburu terhadap kedekatan pacar tersangka dengan korban.

- Advertisement -

“Tersangka mencurigai antara korban dan pacar tersangka ada hubungan spesial, sehingga membuat tersangka marah,” jelasnya.

Pekan Ini, Polres Aceh Utara Amankan 4 Pelaku Kasus Narkoba
Pencuri Sepeda Motor Diamuk Massa di Aceh Selatan, Mobilnya Dibakar
Mantan Kadis PUPR Aceh Jadi Ketua BKM Masjid Oman Al Makmur Lampriet
Pemkab Aceh Besar Gandeng Universitas Syiah Kuala Cegah Stunting

Lalu, pada saat dihubungi tersangka, korban meminta untuk bertemu dan menjelaskan mengenai persoalan kesalahpahaman dimaksud. Sebab, antara korban dan pacar tersangka hanya sebatas teman biasa dan tidak ada hubungan apa-apa.

“Kemudian tersangka mengirim lokasi keberadaannya kepada korban, lalu korban langsung menuju tempat tersangka bersama dengan seorang temannya yang bernama MF, setiba di lokasi terjadi cek cok mulut sehingga terjadi saling dorong mendorong dan selanjutnya tersangka langsung mengambil sebilah pisau kerambit warna hitam dari kantong bajunya yang telah disiapkan oleh pelaku,” sebut Kapolres.

Selanjutnya, dalam aksi saling dorong ini korban dan tersangka jatuh ke tanah. Kemudian, tersangka langsung melakukan penusukan beberapa kali terhadap korban yang mengenai bagian dada, paha kiri dan di bagian tangan dan punggung korban.

- Advertisement -

Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami luka berat dan harus mendapat 13 jahitan di dada, punggung, paha sebelah kiri dan tangan.

“Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TNI AD Kota Lhokseumawe,” pungkas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah pisau kerambit warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Komplotan Penipuan dan Penggelapan Barang Grosir di Lhokseumawe Dibekuk
Next Article Temui Menteri PUPR Bahas Infrastruktur PON 2024, Mualem Usulkan Dibangun Stadion Utama

You May also Like

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar
Umum

Kapolda Minta Masyarakat Aceh Patuhi Imbauan Pemerintah Larang Obat Sirup

Jumat, 21 Oktober 2022
Umum

Inovasi ‘Garansi’ Polres Pidie, Tilang Pelanggaran Lalu Lintas Diganti dengan Vaksinasi

Jumat, 24 September 2021
Umum

Zahra, Pelajar SMP di Lhokseumawe Jadi Kuli Bangunan Untuk Bertahan Hidup

Sabtu, 29 Mei 2021
Pelantikan Teuku Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Pelantikan Aznal Sebagai Kadis Perkim Aceh Diduga Langgar Undang-undang

Selasa, 11 Februari 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?