Umum

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana dari Presiden

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI atas dedikasi dan masa pengabdian tanpa cacat selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut diberikan kepada personel dengan rincian masa pengabdian 32 tahun sebanyak 4 personel, 24 tahun sebanyak 10 personel, 16 tahun sebanyak 11 personel, dan 8 tahun sebanyak 11 personel.
Upacara penganugerahan dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, dan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama Polresta, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.
Dalam amanatnya, Kapolresta Banda Aceh menyampaikan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, loyalitas, disiplin serta pengabdian tanpa cacat selama masa dinas.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan hasil dari proses panjang, konsistensi sikap, dan integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kombes Pol Andi Kirana.
Ia menekankan penganugerahan tanda kehormatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi teladan bagi seluruh personel agar senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya selaku Kapolresta Banda Aceh mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima tanda kehormatan,” ujar Andi Kirana.
Menurutnya, tanda kehormatan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga dan institusi Polri.
“Jadilah teladan dan panutan bagi personel lainnya dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas dan kejujuran agar institusi Polri tetap dipercaya masyarakat,” pesannya.
Kapolresta mengingatkan tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Karena itu, penghargaan yang diterima tidak boleh membuat personel berpuas diri.
“Pertahankan integritas, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan tetaplah menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang presisi,” harapnya.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan penghargaan negara yang diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, dedikasi, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta peraturan pelaksanaannya.

Beri Komentar

Artikel Terkait