Nasional

Penyelundupan 100 Kg Sabu Digagalkan Bea Cukai dan BNN di Aceh Timur

Aceh Timur, Infoaceh.net — Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu seberat kurang lebih 100 kilogram di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergi pengawasan antarinstansi dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika dalam jumlah besar di wilayah rawan penyelundupan.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam siaran pers yang diterima Rabu (28/1/2026) menjelaskan, penindakan dilakukan pada Sabtu hingga Ahad, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur,” ujar Syarif.

Ia mengungkapkan, informasi awal diperoleh tim gabungan pada 21 Januari 2026 dan kemudian dianalisis secara mendalam.

Dari hasil analisis tersebut, terdeteksi adanya rencana pergerakan serta serah terima narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi penimbunan barang haram, sekaligus mengidentifikasi jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Baca Juga:  Ketua BRA Bahas Penguatan Perdamaian dan Reintegrasi Aceh dengan Rektor Unhan RI 

Pada Sabtu malam (24/1), tim kembali memperoleh informasi mengenai sebuah gudang yang diduga akan digunakan sebagai lokasi transaksi.

Petugas segera melakukan surveillance di sekitar lokasi serta sepanjang perimeter pengawasan.

Dalam operasi tersebut, tim mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika.

Tak berselang lama, petugas melakukan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut dan mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning, masing-masing berisi 20 bungkus dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus.

Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina/sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MZ mengaku mendapat perintah untuk mengangkut barang haram tersebut dari seseorang berinisial I.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Syarif menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Tersangka Diamankan

Ia juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap.

“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya terbongkar,” tambah Syarif.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyebut pengungkapan ini menjadi momentum awal yang penting dalam komitmen pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2026.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNN RI, dan Bea Cukai Aceh. Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, kemasan, serta pola jaringan, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan terintegrasi, Bea Cukai bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya berharap dapat terus menekan peredaran narkotika serta memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait