Ekonomi

Kanwil DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak dari 10 Kampus, Dampingi Pelaporan SPT via Coretax

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengukuhkan sebanyak 180 Relawan Pajak yang akan bertugas mendampingi masyarakat dalam penggunaan sistem Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Pengukuhan berlangsung di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (5/2), dan dilaksanakan secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Para relawan yang dikukuhkan merupakan mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Provinsi Aceh.
Mereka akan berperan aktif membantu wajib pajak dalam memahami dan menggunakan sistem perpajakan berbasis digital yang mulai diterapkan secara luas tahun ini.
Acara pengukuhan dihadiri secara daring oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof Dr Danial MAg serta Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Fithriady Lc MA yang hadir langsung di Gedung Keuangan Negara.
Selain itu, turut hadir para ketua dan perwakilan Tax Center dari delapan perguruan tinggi di Aceh, baik secara luring maupun daring.
Kakanwil DJP Aceh diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2humas), Agung Saptono Hadi menyampaikan bahwa program Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pajak.
Ia berharap para relawan mampu memberikan pendampingan optimal kepada wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan menggunakan Coretax.
“Relawan Pajak memiliki peranan strategis dalam penyuluhan, khususnya pada tahun pertama penggunaan Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan. Kami berharap para relawan dapat mendampingi wajib pajak sampai tuntas, sesuai semangat #KamiDampingiSampaiBerhasil,” ujar Agung.
Sebanyak 180 relawan tersebut berasal dari Universitas Syiah Kuala (20 orang), UIN Ar-Raniry (20 orang), Politeknik Kutaraja (2 orang), UNIKI Bireuen (22 orang), UIN Sultanah Nahrasiyah (29 orang), Politeknik Negeri Lhokseumawe (28 orang), Universitas Malikussaleh (30 orang) dan IAIN Langsa (29 orang).
Dalam rangkaian kegiatan pengukuhan, para relawan dan undangan juga menerima materi edukasi mengenai penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Aceh, Irfan Firanda.
Pada tahun 2026, para Relawan Pajak akan menjalankan empat jenis kegiatan utama, yakni asistensi wajib pajak, asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Kegiatan asistensi wajib pajak meliputi pendampingan proses login aplikasi Coretax, penerbitan sertifikat kode otorisasi, hingga pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui laman resmi Coretax DJP.
Selain itu, relawan juga akan terlibat dalam layanan BDS dengan mengikuti program yang diselenggarakan Kanwil atau KPP, serta melakukan pendampingan mandiri terhadap pelaku UMKM binaan perguruan tinggi atau Tax Center.
Sementara itu, penyebarluasan konten edukasi perpajakan dilakukan melalui berbagai media daring dan luring.
Kegiatan pendukung lainnya diarahkan untuk membantu masyarakat memahami ketentuan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Aceh.

Beri Komentar

Artikel Terkait