INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Tangkap 3 Ekor Sapi Berkeliaran dalam Kota Banda Aceh

Last updated: Jumat, 5 Februari 2021 00:11 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Banda Aceh – Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh, menangkap tiga sapi yang tengah berkeliaran di jalan Iskandar Muda kawasan Blang Oi, Banda Aceh, Kamis (04/02/2021).

Penertiban hewan ternak di kawasan Kota Banda Aceh itu terus dilaksanakan dan diintensifkan untuk tujuan agar jalan-jalan kota bebas dari hewan peliharaan warga serta bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Evendi A Latief mengatakan, guna menciptakan kondisi kota yang aman dan nyaman Satpol PPWH Banda Aceh terus melakukan patroli secara rutin dan akan menangkap ternak yang berkeliaran di kawasan kota.

- ADVERTISEMENT -

“Kami imbau kepada seluruh pemilik ternak agar mengandangkan hewan peliharaannya atau dipelihara di suatu tempat yang jauh dari permukiman warga, apa itu diikat atau seperti apa, sehingga tidak berkeliaran di kawasan kota,” kata Evendi.

Ketiga ternak tersebut sudah diamankan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Sesuai dengan Qanun Nomor 12 tahun 2004 tersebut, para pelanggar dikenakan biaya denda untuk pemeliharaan ternak selama masa penitipan di RPH Banda Aceh, sebesar Rp100 ribu per hari.

“Bagi warga yang memiliki ternak tersebut dapat mengambilnya ke RPH kota Banda Aceh dan membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar kembali Qanun No 12 tahun 2004.

Ditambah dengan menyerahkan surat keterangan kepemilikan ternak dari gampong yang diketahui oleh Polsek, Danramil serta dari kecamatan,” pungkas Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Ia menjelaskan petugas Satpol PP setiap harinya akan terus berpatroli dan menyisir setiap ruas jalan dalam kota untuk memastikan tidak ada hewan peliharaan seperti kambing, sapi yang dilepas oleh masyarakat. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Operasi Yustisi Jaring 872 Pelanggar Prokes Sepanjang Januari
Next Article Kantor Sekretariat PW HUDA Banda Aceh Diresmikan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?