Opini

Ketika Prabowo Keliru Membaca Arah Pergeseran Paradigma Geopolitik Global

Oleh: Sri Radjasa, MBA (Pemerhati Intelijen)

Membaca geopolitik global tidak cukup hanya mencatat peristiwa diplomatik yang tampak di permukaan. Analisis yang lebih mendalam harus dimulai dari pertanyaan mendasar: apa hakikat kekuatan yang sedang bergerak, siapa aktor yang membentuknya, dan kepentingan apa yang sebenarnya dipertaruhkan.

Dalam kajian hubungan internasional, pendekatan semacam ini dikenal sebagai pendekatan ontologis—sebuah upaya memahami realitas terdalam dari fenomena geopolitik.

Tanpa pendekatan tersebut, analisis geopolitik mudah terjebak pada katalog peristiwa: siapa bertemu siapa, kapan perjanjian ditandatangani, atau negara mana yang bergabung dalam blok tertentu.

Cara membaca yang dangkal seperti itu sering gagal menangkap perubahan paradigma yang sedang berlangsung dalam sistem internasional.

Kesalahan memahami struktur perubahan global berisiko menghasilkan kebijakan luar negeri yang keliru. Dalam teori realisme struktural yang diperkenalkan Kenneth Waltz, perilaku negara sangat dipengaruhi oleh konfigurasi kekuatan dalam sistem internasional.

Sementara John J. Mearsheimer menegaskan bahwa negara besar akan selalu berusaha memaksimalkan kekuatannya ketika merasa posisinya terancam.

Dengan kerangka tersebut, asumsi bahwa melemahnya ekonomi Amerika Serikat secara otomatis akan melahirkan pusat kekuatan baru seperti BRICS menjadi terlalu simplistik.

Dalam sejarahnya, Amerika justru sering merespons tekanan ekonomi dengan memperkuat nasionalisme ekonomi dan kebijakan proteksionisme.

Nasionalisme Amerika dan Pergeseran Strategi Global

Gejala ini terlihat jelas pada pemerintahan kedua Donald Trump. Sejak kembali memimpin Amerika Serikat, Trump menegaskan doktrin America First dengan pendekatan yang lebih keras: menaikkan tarif impor, menegosiasikan ulang perjanjian perdagangan, serta mengurangi komitmen terhadap sejumlah institusi multilateral.

Data dari International Monetary Fund dan World Trade Organization menunjukkan bahwa sejak 2024 hingga 2026 kebijakan perdagangan Amerika semakin proteksionis.

Washington meningkatkan penggunaan tarif dan instrumen non-tarif terhadap negara-negara yang dianggap mengancam industri domestiknya.

Kebijakan ini terutama diarahkan kepada negara-negara yang berpotensi menggeser dominasi ekonomi Amerika, termasuk negara yang memiliki kedekatan dengan BRICS.

Fenomena ini menunjukkan perubahan cara Amerika memandang perannya di dunia.

Jika sebelumnya Amerika sering menempatkan diri sebagai “pemimpin dunia”, kini narasi tersebut bergeser menjadi penjaga kepentingan nasional yang lebih agresif.

Dalam logika geopolitik klasik, perubahan seperti ini biasanya terjadi ketika sebuah kekuatan besar merasa dominasinya mulai tergerus.

Bagi negara berkembang, situasi ini menciptakan dilema. Di satu sisi, munculnya blok ekonomi baru seperti BRICS menawarkan peluang kerja sama alternatif.

Forum ini mencakup negara dengan lebih dari 40 persen populasi dunia dan kontribusi signifikan terhadap ekonomi global.

Baca Juga:  Bendera Aceh Identitas, Bukan Aib

Inisiatif finansial seperti New Development Bank juga dirancang untuk menyediakan pembiayaan pembangunan yang tidak sepenuhnya bergantung pada sistem finansial Barat.

Selain itu, agenda pengurangan ketergantungan pada dolar Amerika juga semakin sering dibahas dalam forum ini.

Namun di sisi lain, bergabung dengan konfigurasi kekuatan baru berarti masuk ke dalam arena rivalitas geopolitik yang lebih luas. Bagi negara yang tidak memiliki kekuatan ekonomi atau militer besar, keputusan tersebut harus diperhitungkan dengan sangat hati-hati.

Dilema Politik Luar Negeri Indonesia

Dalam konteks inilah keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dengan BRICS pada awal 2025 menjadi langkah strategis yang menimbulkan berbagai interpretasi.

Secara teoritis, keputusan tersebut dapat dipandang sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global sekaligus memperluas kerja sama dengan negara-negara Global South.

Indonesia memang berkepentingan meningkatkan daya tawar dalam sistem ekonomi internasional yang selama ini didominasi negara maju. Bergabung dengan forum ekonomi alternatif dapat membuka peluang investasi, perdagangan, dan kerja sama teknologi.

Namun dinamika geopolitik tidak berhenti pada logika ekonomi semata. Bergabungnya Indonesia dengan BRICS terjadi hampir bersamaan dengan pelantikan kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada Januari 2025.

Dalam sejumlah pernyataan publiknya, Trump secara terbuka memandang BRICS sebagai potensi ancaman terhadap dominasi ekonomi Amerika.

Dalam perspektif intelijen strategis, persepsi seperti ini penting karena dapat memengaruhi cara sebuah negara besar merumuskan kebijakan terhadap negara lain.

Ketika sebuah negara dianggap berada dalam orbit kekuatan yang berseberangan, respons politik dan ekonomi dapat menjadi lebih keras.

Situasi ini mulai terlihat dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan perdagangan resiprokal yang ditandatangani pada Februari 2026 antara Prabowo dan Trump memunculkan kritik karena dinilai memiliki struktur kewajiban yang tidak seimbang.

Dalam diplomasi perdagangan, bahasa dalam perjanjian sering mencerminkan posisi tawar. Semakin banyak kewajiban dibebankan kepada satu pihak, semakin menunjukkan adanya ketimpangan dalam proses negosiasi.

Sebagian analis menilai Indonesia berada pada posisi defensif dalam menghadapi tekanan ekonomi Amerika.

Dari sudut pandang geopolitik, situasi ini menunjukkan satu hal penting: kesalahan membaca arah perubahan global dapat membuat sebuah negara kehilangan ruang manuver diplomatiknya.

Ambisi Indonesia memainkan peran lebih besar dalam diplomasi internasional juga menghadapi tantangan. Tawaran Presiden Prabowo untuk menjadi mediator konflik antara Amerika Serikat dan Iran, misalnya, menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia menjalankan peran tersebut.

Baca Juga:  Dua Hukum, Satu Keadilan: Menimbang Ulang Waris Adat dan Waris Islam di Indonesia

Dalam praktik diplomasi internasional, mediasi konflik hanya efektif jika kedua pihak memiliki kepercayaan terhadap mediator. Selain itu, mediator juga harus memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat dan posisi politik yang diterima oleh semua pihak.

Tanpa prasyarat tersebut, tawaran mediasi berisiko menjadi simbol diplomasi semata.

Sejarah menunjukkan bahwa Indonesia pernah memiliki posisi tawar kuat dalam diplomasi global.

Pada masa Sukarno, Indonesia tampil sebagai salah satu pemimpin negara berkembang yang menantang dominasi kekuatan besar.

Bahkan ketika menghadapi tekanan politik dari Amerika Serikat, Sukarno pernah melontarkan pernyataan terkenal: “Go to hell with your aid.”

Indonesia saat itu bahkan sempat keluar dari United Nations dan menggagas Conference of the New Emerging Forces sebagai forum alternatif bagi negara-negara berkembang.

Terlepas dari kontroversinya, langkah tersebut menunjukkan keberanian geopolitik yang lahir dari legitimasi domestik yang kuat.

Pelajaran sejarah itu menunjukkan bahwa kekuatan diplomasi tidak hanya ditentukan oleh strategi luar negeri, tetapi juga oleh integrasi kekuatan domestik. Tanpa stabilitas politik dalam negeri, kekuatan ekonomi yang solid, dan legitimasi publik yang kuat, kebijakan luar negeri mudah berubah menjadi reaktif terhadap tekanan eksternal.

Di sinilah makna sebenarnya dari politik luar negeri “bebas aktif” yang pernah dirumuskan oleh Mohammad Hatta.

Prinsip tersebut bukan sekadar netralitas dalam konflik global. Ia adalah kebebasan menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional sekaligus keaktifan dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil.

Dalam dunia yang semakin dipenuhi rivalitas kekuatan besar, kemampuan membaca arah perubahan geopolitik menjadi semakin krusial.

Kesalahan membaca struktur kekuatan global bukan hanya persoalan akademik. Ia dapat berujung pada kerugian strategis yang memengaruhi kedaulatan ekonomi, politik, bahkan keamanan nasional.

Bagi Indonesia, tantangan terbesar hari ini bukan sekadar memilih blok kekuatan mana yang harus didekati. Tantangan yang lebih mendasar adalah membangun kemampuan analisis strategis yang mampu membaca perubahan paradigma geopolitik secara utuh sebelum keputusan politik diambil.

Tanpa kemampuan itu, politik luar negeri berisiko berjalan bukan sebagai strategi negara, melainkan sekadar respons reaktif terhadap tekanan kekuatan global.

Dan dalam dunia geopolitik yang keras, kesalahan membaca arah perubahan sering kali harus dibayar dengan harga yang tidak murah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait