Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Cabuli Bocah, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 9 Februari 2021 23:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kanit PPA Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani S.TrK memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan bocah serta pelaku yang ditangkap
SHARE

Banda Aceh — Pemuda asal Bireuen berinisial RM (23) yang menetap di rumah singgah, Banda Aceh ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah asal Banda Aceh, sebut saja nama samaran Bunga (8).

Kejadian tersebut berlangsung
pada 31 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB dan diketahui atas pengakuan korban kepada orang tuanya, sehingga orang tuanya meminta pertolongan warga setempat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian pelecehan seksual terhadap korban Bunga merupakan yang ketiga kali dilakukan pelaku RM setelah korban lainnya pada tahun 2004 dan 2020 silam.

- Advertisement -

“Dua korban lainnya pernah dilakukan hal yang sama oleh pelaku, namun pelaku tidak mengetahui persis dan tidak ingat lagi siapa korban tersebut, dan kali ini dilakukan terhadap Bunga, dan berakhir di sel tahanan Polresta banda Aceh,” sebut Kasatreskrim AKP Ryan, Selasa (09/02/2021).

Sementara Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani S.TrK mengatakan kejadian bermula saat pelaku berada di luar rumah. Tiba-tiba melintas korban dengan menggunakan sepeda dan pelaku pun menanyakan kepada korban dimana warung, korban pun menjawab jauh.

- Advertisement -

“Beberapa saat kemudian, pelaku RM memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu, dan mengajak korban menemani pelaku untuk mengambil handphone milik pelaku yang tertinggal di dalam kamarnya, namun korban berhenti sejenak ketika tiba di pintu, dengan bujuk rayuan pelaku, korban masuk ke dalam kamar yang dihuni oleh pelaku,” sebut Puti.

Kapolres Aceh Besar Ingatkan Potensi Gangguan Keamanan Selama Tahapan Pilkada
Kebiasaan Arya Daru Saat Tidur Terbongkar, Penjaga Kos Ungkap Hal Janggal Intip Kamar Diplomat
Tetangga Mengamuk Tembak IRT di Aceh Utara, Anak Usia 6 Tahun Dipukuli
Hasil Autopsi Arya Daru: Diplomat Muda Kemenlu Tewas karena Mati Lemas, Ada Luka Kekerasan

Sesampai di dalam kamar, nafsu dari pelaku RM mulai memuncak dan merebahkan badannya di atas kasur dengan menghimpit korban, namun tangan korban pada saat itu dipegang oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga tangan kanan leluasa untuk melakukan kejahatan.

“Tangan kiri pelaku memegang erat kedua belah tangan korban, sehingga korban tidak dapat melawan saat pelaku memasukkan jari tengan ke dalam alat vital korban. Korban mencba berteriak namun tidak sanggup dan akhirnya korban menangis sekuat – kuatnya karena merasa sakit alat vitalnya digerogoki oleh pelaku selama dua menit,” tutur Puti.

Seketika itu korban beranjak keluar dari rumah dan meninggalkan rumah singgah tersebut serta keesokan harinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tua korban.

- Advertisement -

“Orang tua korban dengan rasa kesal bersama warga langsung menuju ke lokasi tempat tinggal RM dan menangkap RM untuk diserahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya disertai barang bukti celana ponggol berwarna pink,” sebut Puti lagi.

Saat ini pelaku RM meringkuk di sel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas murni atau kurungan pejara selama 90 bulan. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolri Harapkan Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa
Next Article Kapolri Sambangi KPK, Bicarakan Penguatan SDM Untuk Pencegahan Korupsi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Nama Ketua DPW Partai Nasdem Aceh yang juga Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Gading dicatut untuk melakukan aksi penipuan
Umum

Nama Ketua Nasdem Aceh Dicatut, Pelaku Tawarkan Proyek ke Sejumlah Pihak

Jumat, 14 Februari 2025
Kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh periode 2023-2028 dikukuhkan di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh, Kamis (8/6)
Umum

Diketuai Ameer Hamzah, Pengurus MAA Banda Aceh Dilantik

Kamis, 8 Juni 2023
DPD KNPI Aceh bersama puluhan OKP dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap Kemendagri yang menyerahkan 4 pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumut. (Foto: Ist)
Umum

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Senin, 16 Juni 2025
Tangkapan layar video yang viral di media sosial, memperlihatkan massa yang menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni menemukan sebuah kotak berisi koleksi kaset film dewasa, Sabtu (30/8/2025).
Umum

Geger! Massa Temukan Koleksi Kaset Film Dewasa Saat Menjarah Rumah Sahroni

Minggu, 31 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?