Hukum

Temui Kajati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ( PW ISNU) Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Rabu (22/4/2026). Pertemuan membahas penguatan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Rombongan ISNU Aceh diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH di ruang kerjanya.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Erry Pudyanto Marwantono SH MH serta Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam SH MH.

Dari pihak ISNU Aceh, hadir Sekretaris Rahmad Syah Putra, Bendahara Arkin, serta sejumlah pengurus cabang dari Aceh Besar, Banda Aceh dan Pidie.

Baca Juga:  Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Seorang Mahasiswa Jadi Kurir Ditangkap

Kajati Yudi Triadi mengatakan kolaborasi dengan kalangan akademisi penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Peran intelektual sangat dibutuhkan dalam memperkuat literasi hukum. Kami terbuka untuk bersinergi, terutama dalam kegiatan edukasi hukum di tengah masyarakat,” kata dia.

Rahmad mengatakan audiensi tersebut bertujuan membangun kerja sama antara ISNU Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya dalam memperkuat edukasi dan literasi hukum di tengah masyarakat.

Ia menyebut pertemuan ini juga menjadi ruang awal untuk menyelaraskan program-program strategis ISNU dengan peran Kejati dalam bidang pembinaan dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Tujuh Pelajar Diperiksa

“Melalui pertemuan ini, kami ingin mendorong kolaborasi konkret, seperti kegiatan penyuluhan hukum, edukasi publik, dan pendampingan masyarakat agar pemahaman hukum semakin baik,” ujar Rahmad.

Ia menambahkan ISNU Aceh telah menyiapkan sejumlah program yang berfokus pada penguatan pemahaman hukum masyarakat dan membutuhkan dukungan serta sinergi dengan Kejati Aceh.

Lebih lanjut, kata Rahmad pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara ISNU Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta peningkatan literasi hukum masyarakat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait