Nasional

Badan Koordinasi Dana Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Jakarta, Infoaceh.net – Gagasan pembentukan badan koordinasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menguat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan penggunaan Dana Otsus lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat dirasakan seluruh masyarakat Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub, mengatakan pembentukan badan koordinasi merupakan salah satu usulan yang berkembang dalam pembahasan revisi UUPA di tingkat parlemen.

Menurutnya, selama ini masih terdapat ketimpangan pembangunan antarwilayah yang menyebabkan sebagian daerah merasa belum memperoleh manfaat optimal dari Dana Otsus.

“Badan ini merupakan permintaan dari berbagai fraksi dalam pembahasan. Kami berharap badan ini bisa terbentuk sehingga pengawasan dan perencanaan penggunaan dana otonomi khusus menjadi lebih efektif,” kata Muslim Ayub Jum’at (26/5/2026).

Ia menjelaskan, badan koordinasi tersebut nantinya diusulkan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh secara ex officio dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Komposisi keanggotaan akan mencakup akademisi, tokoh masyarakat, unsur politik, hingga perwakilan daerah dari seluruh kawasan Aceh.

Menurut Muslim, model tersebut diperlukan agar pengelolaan Dana Otsus tidak hanya berorientasi pada kebijakan di tingkat provinsi, tetapi juga benar-benar memperhatikan kebutuhan spesifik masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga:  Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Nasir Djamil Ungkap 9 Persoalan Pelayanan Polri

“Selama ini ada daerah yang merasa termarjinalkan. Misalnya Sabang, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, hingga Subulussalam. Dengan adanya keterwakilan wilayah dalam badan ini, mereka dapat ikut mengawasi sekaligus merencanakan penggunaan dana otonomi khusus,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem asal Daerah Pemilihan Aceh I itu menyebut, keberadaan badan koordinasi juga penting untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antardaerah.

Sebab, setiap wilayah memiliki tantangan berbeda, baik dari sisi geografis, jumlah penduduk, infrastruktur, hingga tingkat kebutuhan pelayanan dasar.

Daerah kepulauan seperti Sabang dan Simeulue, misalnya, menghadapi tantangan konektivitas dan transportasi. Sementara wilayah pedalaman seperti Gayo Lues dan Aceh Tenggara membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar agar akses ekonomi masyarakat semakin terbuka.

Karena itu, kata Muslim, pengalokasian Dana Otsus ke depan perlu mempertimbangkan indikator yang lebih objektif seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, kondisi geografis, serta kebutuhan pembangunan strategis di masing-masing daerah.

“Dengan adanya badan ini, saya yakin dana otonomi khusus akan lebih merata dinikmati masyarakat, termasuk masyarakat pesisir maupun daerah-daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar,” katanya.

Baca Juga:  Putra Aceh Utara Khaidir Abdurrahman Terpilih Jadi Anggota BPK RI 2026–2031

Selain menjadi wadah koordinasi, badan tersebut juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Otsus agar lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat terukur manfaatnya serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Muslim menegaskan, pengaturan lebih lanjut mengenai badan koordinasi itu nantinya akan dituangkan dalam qanun Aceh.

Namun demikian, ia berharap pemerintah pusat tetap memberikan ruang dan kepercayaan kepada Aceh untuk menyusun mekanisme pengelolaan Dana Otsus yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami ingin memastikan dana otonomi khusus benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” tegasnya.

Di tengah evaluasi publik terhadap efektivitas Dana Otsus selama ini, usulan pembentukan badan koordinasi dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan Aceh.

Harapannya, Dana Otsus tidak hanya besar dari sisi anggaran, tetapi juga mampu menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang dirasakan hingga pelosok Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait