Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh menyampaikan telah mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan longsor melalui skema anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Namun, di tengah percepatan ratusan paket pekerjaan, realisasi anggaran masih tergolong rendah sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam mengejar target pemulihan.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh hingga 16 Juli 2026, realisasi keuangan Tambahan TKD baru mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen dari total pagu Rp824,90 miliar.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, realisasi baru menyentuh Rp27,32 miliar atau sekitar 2,4 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan agar pemulihan daerah terdampak bencana tidak mengalami keterlambatan.
Menurutnya, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana agar setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Nasir Syamaun, dalam keterangannya, Ahad (19/7).
Ia menjelaskan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dari jumlah tersebut, 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Sementara itu, proses pengadaan menunjukkan perkembangan lebih cepat. Sebanyak 447 paket atau 58,4 persen dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Selain itu, 379 paket senilai Rp546,25 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Kondisi tersebut diyakini akan mendorong peningkatan pelaksanaan pekerjaan fisik maupun penyerapan anggaran dalam beberapa pekan ke depan.
Meski demikian, besarnya jumlah kontrak yang telah diteken belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi belanja.
Rendahnya serapan anggaran menunjukkan sebagian besar proyek masih berada pada tahap awal pelaksanaan sehingga pembayaran belum dapat dilakukan secara maksimal.
Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD sebesar Rp27,32 miliar terdiri atas sektor pendidikan Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta urusan lainnya Rp15,53 miliar.
Pemerintah Aceh menyebut capaian realisasi Tambahan TKD di tingkat provinsi mencapai 3,1 persen, sedangkan kabupaten/kota 2,4 persen.
Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring selesainya dokumen penganggaran, proses pengadaan, serta dimulainya pelaksanaan proyek secara penuh.
Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh.
Dana tersebut difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Meski pemerintah optimistis target pelaksanaan dapat tercapai, percepatan penyerapan anggaran menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta transparansi penggunaan anggaran juga menjadi aspek penting agar dana ratusan miliar rupiah tersebut benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar mengejar target administrasi.























