Umum

Akibat Bakar Jerami, Api Menjalar Hanguskan 5 Hektare Sawah di Aceh Besar

ACEH BESAR, Infoaceh.net — Kebakaran lahan persawahan milik masyarakat terjadi di Desa Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (26/8/2026) siang. Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar lima hektare lahan sawah warga.

Kobaran api tidak hanya melanda persawahan yang baru selesai dipanen. Sejumlah tanaman padi yang masih berada di lahan dan belum sempat dipanen juga ikut terdampak setelah api menjalar dengan cepat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Besar pada pukul 12.29 WIB. Laporan tersebut berasal dari masyarakat yang melihat adanya kebakaran di kawasan persawahan Desa Klieng Manyang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak menuju lokasi. Satu unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dengan diperkuat empat personel untuk melakukan pemadaman.

Saat petugas tiba, api telah menjalar di areal persawahan. Kondisi lahan yang sebagian besar dipenuhi jerami serta sisa batang padi kering membuat kobaran api mudah merambat dari satu titik ke titik lainnya.

Diduga Berawal dari Pembakaran Jerami

Berdasarkan laporan Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran jerami dan sisa batang padi yang telah kering.

Material sisa panen tersebut dalam kondisi mudah terbakar. Api yang diduga tidak terkendali kemudian menjalar ke bagian lain persawahan hingga mencapai tanaman padi yang masih belum dipanen.

Baca Juga:  Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Meninggal Dunia

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih berdasarkan dugaan sebagaimana laporan awal petugas di lapangan.

Kondisi tersebut membuat kebakaran berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani, terutama karena sebagian tanaman padi masih berada di lahan dan belum memasuki proses panen.

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Penanganan juga mendapat dukungan dari unsur Muspika Kecamatan Suka Makmur.

Camat Suka Makmur bersama personel TNI dari Koramil Suka Makmur dan anggota Polsek Suka Makmur turut berada di lokasi untuk membantu penanganan sekaligus memastikan kondisi di sekitar areal kebakaran tetap aman.

Setelah berjibaku melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas kemudian memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali membakar lahan di sekitar lokasi.

Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Di tengah proses penanganan, Camat Suka Makmur mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan lahan milik warga lainnya.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menangani jerami maupun sisa batang padi setelah panen. Pembakaran yang tidak diawasi dapat dengan cepat menjalar, terutama ketika kondisi lahan dan material tanaman dalam keadaan kering.

Selain membahayakan lahan, aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sembarangan juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain apabila api merembet ke area persawahan atau perkebunan di sekitarnya.

Baca Juga:  Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Camat juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan dampak dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan persawahan yang dipenuhi jerami dan sisa tanaman kering.

Petani diminta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan apabila melakukan pembakaran sisa hasil panen. Api juga harus dipastikan benar-benar padam setelah kegiatan selesai.

Peristiwa di Desa Klieng Manyang menjadi pengingat bahwa pembakaran jerami yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak lebih besar. Dalam waktu singkat, api dapat menjalar dan mengancam tanaman maupun lahan milik masyarakat lainnya.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sejumlah unsur terlibat, yakni Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Damkar BPBD Aceh Besar, Camat Suka Makmur, Koramil Suka Makmur dan Polsek Suka Makmur.

Hingga proses pemadaman selesai, tidak ada laporan korban jiwa. Namun, berdasarkan laporan awal BPBD Aceh Besar, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar lima hektare.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk tetap siaga dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait