Aceh

Konflik HGU Memanas, Massa Bakar Kantor dan Alat Berat PT Bumi Flora di Aceh Timur

ACEH TIMUR, Infoaceh.net — Situasi keamanan di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan memanas pada Senin, 28 September 2026.

Ratusan massa yang diselimuti kekecewaan dilaporkan melakukan aksi protes anarkis yang berujung pada pengrusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan, termasuk bangunan kantor, pos pengamanan, gudang dan alat berat.
Berdasarkan laporan lapangan yang dihimpun, ketegangan di area perusahaan mulai meningkat sejak pagi hari.

Massa yang terlanjur jenuh mendatangi lokasi dan mulai meluapkan kekesalannya dengan merusak fasilitas pertahanan perusahaan serta menyulut api ke beberapa titik bangunan perkebunan dan kendaraan operasional (alat berat) yang berada di sana.

Selain kobaran api yang menghanguskan aset perusahaan, suasana mencekam di lokasi kejadian sempat diwarnai oleh rentetan letusan senjata api. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai jenis senjata yang digunakan maupun pihak yang melepaskan tembakan tersebut.

Pihak berwenang masih melakukan pendalaman menyeluruh di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Pemekaran Provinsi Barsela Peluang Pemerataan dan Percepatan Pembangunan

Aksi pembakaran ini diduga kuat dipicu oleh akumulasi kejenuhan dan kekecewaan masyarakat serta kelompok tani yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur terkait konflik agraria menahun.

Masalah utama bersumber pada kejelasan status dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Flora yang dinilai warga sekitar tidak mempertimbangkan hak-hak serta kepastian ruang hidup masyarakat lokal.

Sebelum insiden ini pecah, sengketa lahan tersebut sebenarnya telah dimediasi melalui berbagai forum resmi. Salah satunya adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI pada Rabu, 10 Juni 2026.

Namun, hasil dari pertemuan tingkat pusat maupun daerah (DPRK) dinilai belum memberikan titik terang atau keputusan nyata yang memihak kepada para petani setempat.

Menurut keterangan sumber di lokasi, kejenuhan massa semakin memuncak karena mereka merasa terlalu lama menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Massa disinyalir enggan menunggu rencana aksi demonstrasi lanjutan yang sebenarnya sudah dijadwalkan secara tertib pada 8 Oktober 2026 mendatang di Pendopo Bupati Aceh Timur.

Baca Juga:  Tolak UUPA Ala “Lame Duck”, Revisi Jangan Sekadar Manjakan Elite Aceh dengan Dana Otsus

Mereka akhirnya memilih mengambil jalan pintas dengan menduduki lahan dan melancarkan aksi pembakaran ini.
Merespons eskalasi situasi yang membahayakan tersebut, aparat keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri segera dikerahkan ke lokasi perkebunan PT Bumi Flora.

Petugas bergerak cepat mengamankan area sekitar demi mengantisipasi adanya bentrokan susulan atau perluasan kerusakan fasilitas umum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengendalikan situasi melalui pendekatan persuasif dan humanis guna menenangkan massa yang masih bertahan di area konflik.

Paralel dengan penjagaan keamanan, tim investigasi kepolisian juga mulai mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk mengungkap motif konkret, total kerugian materil perusahaan, serta mengidentifikasi aktor-aktor utama yang bertanggung jawab di balik aksi anarkis dan pembakaran ini.

Pihak aparat juga terus mengimbau kelompok tani agar menahan diri dan tetap menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sembari menunggu penyelesaian legal dari pihak pemerintah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait