Breaking News

Rinaldi Syahputra Dikabarkan Jadi Plt Sekda Sabang, Nasib Jabatan Andri Nourman Belum Terungkap

SABANG, Infoaceh.net — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang dikabarkan mengalami pergantian. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sabang, Rinaldi Syahputra SE MT dikabarkan mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Sabang terhitung Jum’at (16/10/2026), menggantikan Andri Nourman yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

Informasi itu beredar setelah Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam mengunggah foto bersama Rinaldi Syahputra melalui WhatsApp Story.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dalam foto tersebut, keduanya tampak memegang dokumen yang menyerupai surat keputusan, disertai keterangan singkat, “PLT SEKDA KOTA SABANG”.

Dalam foto yang beredar, Wali Kota Sabang dan Rinaldi Syahputra tidak mengenakan pakaian dinas resmi. Meski demikian, unggahan tersebut menjadi perhatian karena memuat keterangan mengenai penunjukan Plt Sekda Kota Sabang.

Baca Juga:  Kapolri Diganti, Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Saat dikonfirmasi wartawan, Rinaldi Syahputra membenarkan informasi penunjukan dirinya sebagai Plt Sekda.

Ia menyatakan mulai menjalankan tugas sebagai Sekda Kota Sabang pada Jum’at hari ini, sembari menyebut akan menunjukkan surat keputusan terkait penunjukan tersebut. “Mulai hari ini sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Sabang,” kata Rinaldi.

Namun, Rinaldi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Andri Nourman tidak lagi menjalankan jabatan Sekda Kota Sabang. Belum ada keterangan yang menjelaskan apakah perubahan tersebut berkaitan dengan evaluasi jabatan, penataan birokrasi, atau pertimbangan administratif lainnya.

Sementara itu, Andri Nourman belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan yang berupaya menghubunginya belum mendapatkan respons karena sambungan telepon belum tersambung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, Faisal SSos MAP juga belum berhasil dimintai keterangan.

Baca Juga:  Tolak Batalkan Kontrak Alkes Rp5 Miliar Diduga Berujung Pencopotan Direktur RSUD Sabang 

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Sabang, Shakhibul Amnar SSTP MSi juga belum membuahkan hasil karena sambungan telepon belum terhubung.

Pergantian atau penunjukan pejabat pada posisi Sekda merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, dasar hukum penunjukan, masa berlaku pelaksanaan tugas, serta status jabatan pejabat sebelumnya menjadi informasi yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sabang maupun salinan surat keputusan penunjukan Rinaldi Syahputra sebagai Plt Sekda Sabang.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan dokumen dan konfirmasi dari pihak-pihak berwenang.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait