Umum

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Teuku Kamaruzzaman melanjutkan kepemimpinan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (IKAKUM USK) untuk periode 2026–2031.

Ia ditetapkan secara aklamasi berdasarkan kesepakatan sembilan anggota formatur dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Forum yang berlangsung di Gedung Moot Court Fakultas Hukum USK, Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026), tersebut mempertemukan alumni lintas angkatan dan profesi.

Peserta berasal dari kalangan hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi, hingga birokrat. Sebagian alumni mengikuti kegiatan secara daring.

Keputusan itu memberikan mandat kepada Kamaruzzaman untuk kembali memimpin setelah menuntaskan masa kepengurusan 2021–2026.

Tim formatur terdiri atas Zulfikar Sawang, Muzakir A. Gani, Cut Faisal, Iskandar A. Gani, Teuku Kamaruzzaman, Iqbal Farabi, Amrina Habibi, Syarifah Rahmatillah, dan Zahrul.

Baca Juga:  Tgk Muhammad Nur Dicopot dari Jabatan Direktur Umum PT PEMA 

Dalam penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan, Kamaruzzaman menempatkan pengabdian sebagai arah penting organisasi.

Menurutnya, jejaring alumni perlu menghasilkan kontribusi melalui penyusunan naskah akademik, pendapat hukum, serta rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum.

Perhatian tersebut juga mencakup pengawalan kekhususan Aceh, pelaksanaan syariat Islam, serta penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia.

Keahlian dan pencapaian profesional alumni diharapkan memberi manfaat bagi almamater maupun masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum USK, Zahratul Idami, yang membuka kegiatan, menekankan pentingnya hubungan berkelanjutan antara kampus dan alumni. Organisasi alumni dapat mempertemukan kebutuhan pendidikan dengan pengalaman praktisi serta persoalan masyarakat.

Bentuk keterlibatan itu dapat berupa pendampingan mahasiswa, penyediaan beasiswa, penelitian bersama, penyuluhan, dan pelayanan bantuan hukum cuma-cuma.

Baca Juga:  Dokumen SK Pemberhentian Direktur RSUD Sabang Picu Tanda Tanya, Kontrak Alkes Berubah Usai Pergantian

Ia turut mendorong praktisi berpartisipasi dalam pembelajaran serta penelitian mengenai persoalan hukum aktual, termasuk harmonisasi Qanun Jinayat dengan KUHP nasional.

Integritas alumni di berbagai lembaga juga dinilai ikut menentukan reputasi fakultas.

Ketua Panitia Lia Sautunnida menjelaskan bahwa penyelenggaraan Mubes merupakan hasil kolaborasi organisasi alumni dengan Fakultas Hukum USK.

Pelantikan pengurus periode 2026-2031 direncanakan berlangsung pada November atau awal Desember 2026, beriringan dengan Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.

Setelah penetapan ketua umum, agenda organisasi berlanjut pada penyusunan kepengurusan baru. Penguatan hubungan antaralumni dan pengembangan program pengabdian menjadi harapan bagi perjalanan IKAKUM USK selama lima tahun mendatang.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait