INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Aceh Tenggara Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi di UGL Kutacane

Last updated: Kamis, 1 April 2021 23:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Universitas Gunung Leuser di Kutacane
SHARE

Aceh Tenggara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara telah meningkatkan ke penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di Yayasan Pendidikan Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane.

Dari tahun 2018, 2019 dan tahun 2020 Yayasan Pendidikan UGL menerima uang baik dari SPP, Beasiswa Pemerintahan Kute, SPP Reguler, dan dana hibah tahun 2019, 2020 sebesar Rp 7.980.440.476.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

“Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di UGL, telah ditingkat ke penyidikan. Pengelolaan keuangan dari tahun 2018 hingga 2020 yang mencapai Rp 7,9 miliar lebih,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara Syaifullah SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Edwardo SH MH dalam keterangannya, Kamis (1/4).

- ADVERTISEMENT -

Dirincikannya, tahun 2018 sebesar Rp 2.203.573.079, kemudian tahun 2019 sebesar 3.041.110.114 dan tahun 2020 sebesar Rp 2.735.757.283.

Selanjutnya Yayasan Pendidikan Universitas Gunung Leuser (UGL) menggunakan uang dari tahun 2018, 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp 7.919.664.406. Tahun 2018 sebesar Rp 2.018.743.206, tahun 2019 sebesar Rp.2.656.589.656 dan tahun 2020 sebesar Rp 3.244.331.543.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Dari realisasi penggunaan dana tahun 2018, 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp 7.919.664.406 yang dikelola oleh Ketua Umum Yayasan dan bendaharawan umum terdapat kwitansi, faktur, dan bukti pembayaran lainnya disinyalir tidak benar.

Dimana kwitansi dan faktur tidak ditandatangani oleh toko tempat pembelian, perjalanan dinas yang tidak memiliki bukti penginapan, transportasi dan Surat Perintah Perjalanan Dinasnya (SPPD).

Selama tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020, Ketua Yayasan dan Bendaharawan menggunakan uang baik dari pembayaran SPP, dana hibah tidak sesuai dengan ketentuan dimana surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, sehingga hal ini bertentangan dengan pasal 18 ayat (3) dan 21 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Pengeluaran/Biaya yang ditimbulkan oleh Yayasan UGL yang dibayar oleh bendaharawan harian atas perintah selaku Ketua Yayasan, dengan perincian pada tahun 2018 Rp 2.018.743.206, tahun 2019 Rp 2.656,589.656, dan tahun 2020 Rp 3.244.331.543 dengan total Rp 7.919.664.406.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga dari tahun 2018, 2019 dan 2020 uang yang telah masuk ke Yayasan digunakan untuk pembiayaan yayasan, dimana surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran dipertanggung jawabkan dengan benar, dan bertentangan dengan pasal 18 ayat (3) dan 21 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, dengan rincian pada ahun 2018 Rp 1.431.933.176, tahun 2019 Rp 1.189.555.322, dan tahun 2020 Rp 634.388.368 dengan jumlah Rp 3.255.876.866.

Menurut Kasi Pidsus, sejumlah saksi telah diperiksa yakni Ketua yayasan, bendaharawan Harian, Sekretaris Umum Yayasan, Rektor UGL, Sekretaris Harian Yayasan UGL).

Ketua Harian UGL, Kepala BPKD Agara, mantan kadis DPMK, Kadis DPMK Agara, bendaharawan pengeluaran pada BPKD Agara, Kabag Keuang UGL, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kabid Asset pada BPKD Agara dan penyidik juga telah berkoordinasi dengan Auditor APIP dan Dosen Fakultas Hukum Unsyiah.

Menurut Edwardo, pengelolaan keuangan pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser tahun 2018, 2019 dan tahun 2020 telah menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lengelolaan keuangan pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser Tahun 2018, 2019 dan 2020. Akibat perbuatan tersebut telah menimbulkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 3.255.876.866. (IA)

Previous Article Bocah Meninggal Kesetrum Arus Listrik Saat Bermain Layangan di Gampong Jawa
Next Article Aminullah Tidak Khawatir Protes Warga Terkait IPAL

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Bantuan Medis dan Tim Dokter dari Malaysia Mendarat di Aceh
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Aceh Tengah Kritis: Bantuan Belum Bisa Masuk, BBM Habis, 9 Kecamatan Terisolir
Minggu, 30 November 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?