Umum

184 Kendaraan Gagal Masuk Aceh Hari Keempat Larangan Mudik

BANDA ACEH — Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany, Selasa (13/5) menyebutkan sebanyak 184 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Provinsi Aceh digagalkan masuk oleh petugas operasi ketupat seulawah tahun 2021 pada hari ke-4 pemberlakuan larangan mudik.

Dirlantas lebih lanjut menjelaskan yang melakukan penyekatan kendaraan pada hari ke-4 ini adalah dari empat Polres jajaran.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Turun ke Jalan, Pastikan Pelayanan Polisi Dirasakan Masyarakat

Yakni Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Singkil, Polres Aceh Tenggara dan Polres Subulussalam.

“Sebanyak 184 kenderaan yang tidak berhasil melanjutkan perjalananan dan disekat oleh petugas,” sambung Dirlantas.

Terdiri atas roda dua 29 unit, mobil penumpang pribadi sebanyak 145 unit dan kendaraan travel 10 unit.

Baca Juga:  Proyek Mess Pemko Sabang Rp11,2 Miliar Disorot, PPTK PUPR Bungkam

“Penyekatan di pos operasi ketupat seulawah ini digelar sebagai filter untuk menyensor kendaraan yang tidak boleh masuk di wilayah-wilayah di Provinsi Aceh, terkait saat ini masih adanya Covid-19. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait