INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

BMA Alokasikan Rp 1,8 Miliar Bantu Warga Miskin Penderita Penyakit Kronis

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 07:20 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kepala Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA
SHARE

BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk biaya berobat bagi 300 masyarakat miskin penderita kanker, thalassemia dan penyakit kronis lainnya di Aceh.

Bantuan yang bersumber dari Alokasi Dana Zakat Tahun 2021 tersebut ditransfer langsung ke rekening mustahik masing-masing sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Bantuan bersifat berkelanjutan, yaitu akan terus diterima oleh mustahik selama proses berobat masih berlangsung. Untuk periode Januari hingga April 2021, realisasi bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 600 juta.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, Selasa (25/5) mengatakan program bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban biaya pengobatan dan memfasilitasi pasien dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Sasaran utama dari program tersebut adalah penderita penyakit kronis yang berasal dari keluarga miskin yang berdomisili di wilayah Provinsi Aceh. Bantuan khususnya ditujukan untuk membantu biaya berobat yang tidak ditanggung oleh BPJS atau JKA,” kata Prof Nazaruddin.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menambahkan sejumlah kriteria lain yang harus dimiliki oleh mustahik penerima bantuan.

Kriteria tersebut antara lain berasal dari keluarga kurang mampu atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), taat beribadah kepada Allah SWT, dan berdomisili di Provinsi Aceh.

“Selain itu, mustahik juga harus sedang menjalani perawatan rutin di rumah sakit yang dibuktikan dengan surat pengantar dari tempat mereka berobat, serta bersedia melengkapi seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Rahmad Raden.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Rahmad juga merinci beberapa kategori penyakit kronis yang saat ini masuk dalam daftar bantuan BMA, yaitu kanker, talassemia, gagal ginjal, hydrocefalus, penderita bocor jantung, lupus dan sejumlah penyakit lain yang membutuhkan tindakan medis setiap bulan.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagian besar biaya pengobatan dan tindakan medis mereka mungkin sudah ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA. Bantuan ini diharapkan membantu aspek-aspek kebutuhan lain seperti biaya transportasi pulang-pergi dari rumah sakit, biaya makan selama di jalan, dan hal-hal lain yang tak ditanggung oleh JKA,” pungkas Rahmad Raden. (IA)

Previous Article Tak Diberi Uang Beli HP, Seorang Anak di Bener Meriah Tega Aniaya Ibu Kandung
Next Article Ibu dan 4 Anak Disambar Petir di Aceh Utara, Seorang Meninggal Dunia

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?