REDELONG – Personil Propam Polres Bener Meriah, melaksanakan patroli penertiban protokol kesehatan terhadap personel Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (26/5).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasie Propam Polres Bener Meriah Iptu Heri Sumardi, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya bagi personil polri.
Mengingat kasus positif Covid-19 di Bener Meriah, akhir-akhir ini meningkat, maka dilakukan pendisiplinan yang lebih ketat terhadap Protokol Kesehatan, terutama bagi personil polri.
“Maka dari itu kita menertibkan personil Polri yang melanggar protokol kesehatan, yaitu melakukan kerumunan di warung,” jelasnya, Kamis (27/5).
Lebih lanjut Iptu Heri mengatakan dalam patroli tersebut menemukan 3 personel Polres Bener Meriah yakni, Briptu H, Briptu Z dan Briptu A, nongkrong di warung, sedang melaksanakan sarapan pagi.
Ketiga personel tersebut diberikan sanksi berupa tindakan fisik dan membersihkan Mapolres Bener Meriah, untuk memberikan efek jera.
“Ini kita lakukan untuk mendisiplinkan personel tentang protokol kesehatan, karena personel Polri merupakan contoh bagi masyarakat, bagai mana kita menertibkan masyarakat jika Personil kita sendiri tidak tertib,” sambungnya.
“Mudah mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dapat menyadarkan Personil tentang pentingnya protokol kesehatan, agar Covid-19 segera berakhir,” pungkas Iptu Heri. (IA)