INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

11 Pejabat Disdukcapil Banda Aceh Dikukuhkan

Last updated: Sabtu, 12 Juni 2021 21:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakota) Banda Aceh Amiruddin mengangkat kembali atau mengukuhkan 11 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Banda Aceh. Selain itu, ia juga melantik tujuh pejabat baru di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan digelar di Balai Keurukon, Komplek Balai Kota Banda Aceh, Jum’at (11/6). Turut hadir, Asisten III Bidang Administrasi Umum Tarmizi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Arie Maula Kafka, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Iqbal Rokan dan Kepala Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Adapun ke-11 pejabat yang dikukuhkan, seluruhnya di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akibat penyesuaian nomenklatur baru. Jabatannya mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bagian, hingga Kasubbag.

- ADVERTISEMENT -

Dalam sambutannya, Sekda Amiruddin mengatakan pengukuhan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 821.2/6935/Dukcapil.Ses tanggal 11 Mei 2021 hal: Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021.

Dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh. Kemudian Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2021 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Lanjutnya lagi, pengukuhan berdasarkan pada berita Acara Sidang Tim Penilai Kinerja PNS Pemerintah Kota Banda Aceh Nomor 10/TPK/2021 tanggal 07 Juni 2021. Juga Keputusan Walikota Banda Aceh 1090 Tahun 2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Terakhir Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1091 Tahun 2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi dilingkungan Pemko Banda Aceh.

“Maka dengan berlandaskan hal tersebut baru saja kita menyaksikan pengambilan sumpah, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural eselon II, III dan IV dengan total 20 orang di Lingkungan Pemko Banda Aceh,” katanya.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Ia berpesan kepada para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik agar mampu menyahuti semangat zaman, bermoral luhur dan mempunyai wawasan intelektual yang tinggi dalam menyikapi berbagai aspek dan dinamika yang timbul, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Konsep Khadimul Ummah (pelayan umat) harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya. Karenayn, kami meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stake holders yang ada sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujarnya. (IA)

Previous Article Polda Aceh Gelar Operasi Bibir Sumbing Sambut HUT Bhayangkara
Next Article Arab Saudi Batasi Haji 60.000 Orang Hanya untuk Domestik, Tertutup Bagi Jamaah dari Luar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?