Umum

Polisi Bubarkan Nonton Bareng Piala Eropa di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe melakukan patroli dan membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Piala Eropa 2020 (Euro 2021) di dua warung kopi (warkop), Sabtu (12/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi mengatakan, dari kegiatan patroli tersebut ditemukan dua warkop masih dalam keadaan terbuka yaitu di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti dan Simpang Ardat, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Mobil Angkut 600 Liter Solar Subsidi di Banda Aceh, Dua Pelaku Diamankan

“Terhadap kedua warkop ini, personel mengimbau secara persuasif agar pemilik warung segera menutup warungnya,” jelas Salman.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nobar menyaksikan pertandingan sepakbola Piala Eropa guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Himbauan tersebut ditujukan kepada penggemar bola agar nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.

Baca Juga:  Tiga Hari Belum Ditemukan, Kapolres Sabang Pimpin Langsung Pencarian WN Malaysia Hilang Saat Menyelam 

Jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan. Polisi menegakkan hukum bahwa Keselematan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkas Kasubag Humas. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait