INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Cukup Terapkan Prokes dan Tak Perlu Tutup Warkop, Memangnya Corona Hanya Ada Malam Hari?

Last updated: Senin, 14 Juni 2021 00:18 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim gabungan Satgas Covid-19 Aceh menyegel warkop yang buka di atas pukul 23.00 Wib
SHARE

BANDA ACEH — Peraturan Wali (Perwal) Kota Banda Aceh terkait pembatasan jam malam dimana warung kopi (warkop), rumah makan dan tempat usaha lainnya yang hanya boleh buka hingga pukul 23.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali dikritisi karena tidak relevan.

“Memangnya virus Corona itu malam saja ada? Saya heran dengan aturan tersebut padahal belum ada sebuah penelitian ilmiah pun yang menyatakan cirus Corona hanya menyebar tengah malam atau lepas jam 22.00 WIB,” kata Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee, Minggu (13/6).

Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, lebih baik aturannya adalah mengatur jumlah pengunjung ke tiap-tiap warkop.

- ADVERTISEMENT -

Yaitu membatasi orang dan memperketat protokol kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak dan memakai masker.

“Misalnya satu meja dua orang saja jadi. Aturan jam malam ini banyak pengusaha warkop yang mengeluh dan pedagang lainnya, karena imbasnya terhadap omzet penjualan yang rata-rata menurun drastis,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Karena, lanjut Azhari Cagee, masyarakat Aceh lebih sering menggunakan waktu malam hari untuk santai dan berkumpul sambil menikmati secangkir kopi sambil bersilaturahmi.

“Maka kita minta aturan ini dikaji ulang dan kalau pun dilanjut harus ada solusinya yaitu misalnya Pemerintah Aceh/pemkab/pemko memberikan insentif terhadap pedagang-pedagang tersebut yang terkena imbas dari aturan,” pintanya.

Azhari Cagee meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota tidak hanya mengeluarkan Pergub atau perbup dan perwal tentang protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Pemerintah juga diminta untuk memperhatikan imbas yang timbul terhadap perekonomian rakyat karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama ini yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Selama ini, kata dia, tidak ada Protkes saja, pengangguran dan kemiskinan di Aceh sangat memprihatinkan.

“Ditambah lagi dengan aturan tersebut, imbasnya ya ekonomi Aceh makin hancur,” kata Azhari Cagee, yang juga mantan Ketua Komisi I DPR Aceh.

Terakhir, Azhari Cagee juga meminta Satgas Covid-19 dalam menegakkan aturan tersebut dengan cara santun.

“Kita minta Satgas Covid-19 juga memperhatikan hak-hak sipil masyarakat,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Aneuk Laot Sabang Finalis Desa Wisata Award Kemenparekraf 2021
Next Article Pengumuman Hasil SBMPTN 14 Juni 2021, Berikut Daftar Link untuk Akses

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?