INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 7,1 Miliar Selama 2021

Last updated: Selasa, 4 Januari 2022 23:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kajati Aceh Muhammad Yusuf memaparkan kinerja dan pencapaian selama tahun 2021
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.128.140.930 dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2021.

Sepanjang 2021, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh menangani kasus tindak pidana korupsi tahap penyelidikan ada 8 kasus dan tahap penyidikan ada 6 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH saat memaparkan kinerja dan pencapaian yang dilakukan selama 2021, pada konferensi pers di aula Kejati Aceh, Selasa (4/1).

- ADVERTISEMENT -

“Dalam penanganan kasus korupsi Bidang Pidsus pada tahun 2021, kita berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 7.128.140.930, terdiri atas tahap penyidikan Rp 507.933.742, tahap penuntutan Rp 2.112.738.568 dan eksekusi Rp 4.507.468.620,” ujar Kajati Aceh Muhammad Yusuf yang didampingi Wakajati Hermanto, para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Kejati Aceh.

Kajati Aceh memaparkan, bidang intelijen selama tahun 2021 telah melakukan 22 penyelidikan dan 5 perkara yang ditingkatkan ke penyidikan.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Bidang intelijen juga telah melakukan pencekalan terhadap lima tersangka. Selain itu melakukan pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 21 paket kegiatan, penangkapan DPO sebanyak 15 orang, kegiatan Jaksa masuk sekolah dan dua kegiatan penerangan hukum.

Muhammad Yusuf menambahkan untuk bidang Pidana Khusus, penanganan perkara korupsi tahap penyelidikan ada 8 perkara dan 6 masuk penyidikan.

Yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni tiga kasus dugaan Tipikor Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari BPDPKS Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tamiang dan Nagan Raya.

Selain itu kasus dugaan korupsi
Pembangunan Pantai Susoh (Break Water) Kabupaten Aceh
Barat Daya APBA TA 2017 pada Dinas Pengairan Aceh, dugaan Tipikor kegiatan Persertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin Aceh Tahun 2019 oleh Dinas Pertanahan Aceh dalam Rangka Mendukung Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria Persertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Serta dugaan Tipikor kegiatan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi di Desa Sigulai Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019 juga telah masuk tahap penyidikan.

Sementara untuk pra penuntutan, lanjut Muhammad Yusuf ada 15 perkara yakni 2 perkara korupsi dari penyidik Kejaksaan.

“10 perkara korupsi asal perkara dari penyidik Polda Aceh, tindak pidana perpajakan dua perkara dan satu perkara pidana cukai,” sebutnya.

Kinerja bidang Tindak Pidana Umum, kata Muhammad Yusuf ada 26 perkara tindak pidana diusulkan pelaksanaan yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice.

“Dari usulan tersebut 20 perkara diterima di selesaikan melalui restorative justice dan 6 perkara ditolak,” jelas Kajati. (IA)

Previous Article Persiraja Datangkan Bruno Dybal, Gelandang Serang Asal Brazil
Next Article Gubernur Harapkan Dukungan Untuk Jalankan Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?