INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Takut Jadi Tersangka, 38 Mahasiswa Aceh Kembalikan Dana Beasiswa

Last updated: Sabtu, 19 Februari 2022 01:19 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ditreskrimsus Polda Aceh membuka posko pengembalian dana beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017
Ditreskrimsus Polda Aceh membuka posko pengembalian dana beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017
SHARE

BANDA ACEH — Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 oleh penyidik Polda Aceh, saat ini masih terus berproses dan tinggal menunggu peningkatan status dari para pelaku utama melalui gelar perkara dalam waktu dekat.

Selain itu, Polda Aceh juga telah mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat agar mengembalikan uang kerugian negara kalau tidak mau dijadikan tersangka dalam kasus korupsi beasiswa.

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Untuk menindaklanjuti imbauan tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengembalian dana bantuan pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017, di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, baik untuk D-3, D-4, S-1, S-2, dokter spesialis dan S-3 dalam negeri.

- ADVERTISEMENT -

Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S-1, S-2 dan S-3.

“Baru-baru ini Polda Aceh telah memberikan imbauan kepada para mahasiswa yang ikut menerima beasiswa tidak memenuhi syarat agar segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, di Mapolda Aceh, Jum’at (18/2) malam.

- ADVERTISEMENT -
BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Kombes Winardy menjelaskan, saat ini sudah ada 38 orang mahasiswa telah mengembalikan beasiswa tidak memenuhi syarat yang sudah terlanjur diterima, dengan total pengembalian uang sebesar Rp 254.445.000.

Selain itu, pengembalian kerugian negara tersebut juga berasal dari koordinator lapangan (korlap) beasiswa sebesar Rp 192.200.000. Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut adalah Rp 446.645.000.

Dalam hal ini, Winardy memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan korlap yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Kami memberikan apresiasi kepada mereka. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Winardy. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Raker Menag dengan Komisi VIII DPR membahas usulan biaya haji 2022 Menag Yaqut Usulkan Biaya Naik Haji 2022 Rp 45 Juta, Ini Rinciannya
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan meninjau progres pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jum'at (18/2) pagi Pangdam Pantau Pekerjaan PSN Waduk Krueng Keureuto di Aceh Utara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?