BANDA ACEH — Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Aceh Syariah yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) dini hari kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah menciduk tiga pelaku tadi malam. Sementara, tiga pelaku lainnya masih terus diburu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kompol Ryan, Ahad (15/5/2022).
Tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23 tahun), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Boy Agam Medan (nama panggilan) (25 tahun), juru parkir serta Wahyu (panggilan) (27 tahun), sopir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait mereka bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat, termasuk menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004,” tambahnya. (IA)