INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus KDRT di Abdya

Last updated: Jumat, 10 Juni 2022 10:01 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim Tabur Kejati Aceh menangkap DPO kasus KDRT di Abdya, Kamis (9/6)
Tim Tabur Kejati Aceh menangkap DPO kasus KDRT di Abdya, Kamis (9/6)
SHARE

Banda Aceh — Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Aceh Mohamad Rohmadi SH MH berhasil mengamankan DPO yang merupakan terpidana kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 Juni 2022 sekitar pukul 10.27 WIB.

Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Terpidana Rajuddin M Nur (52) terbukti bersalah melakukan tindak pidana KDRT. Ia berprofesi nelayan warga Gampong Bak ‘U Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

- ADVERTISEMENT -

Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 113 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Februari 2021 menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 49 huruf (a) jo pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan amar putusan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Bahwa sejak dikeluarkannya putusan MA tersebut, terpidana Rajuddin M. Nur telah dipanggil secara patut untuk melaksankan putusan tersebut.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Namun terpidana tidak mengindahkannya, malah sebaliknya terpidana melarikan diri sehingga terpidana masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejati Aceh sesuai dengan surat permohonan bantuan pencarian penangkapan DPO Kejari Aceh Selatan an terpidana Rajuddin M Nur Nomor: R-05/L.1.19/Dti/01/2022.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah keluarga terpidana yang beralamat di Desa Gunung Cot, Aceh Barat Daya saat sedang melakukan aktifitas pengobatan.

Saat ini terpidana berada di Kejari Abdya, selanjutnya akan dijemput oleh tim jaksa penuntut umum Kejari Aceh Selatan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut dan menjalankan hukuman pidana di Rutan Tapaktuan, Aceh selatan. (IA)

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui
Previous Article Gubernur Nova Iriansyah saat membuka Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Daerah Penghasilan Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Gran Ball Room Hotel Four Points, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/6) Wakili Ridwan Kamil, Gubernur Nova Buka Raker Kepala Daerah Penghasil Migas di Manado
Next Article Kejari Aceh Utara melakukan eksekusi hukuman cambuk di depan umum terhadap seorang terpidana kasus pencabulan, Kamis (9/6) Dukun Cabul di Aceh Utara Dihukum Cambuk 25 Kali

Populer

Surat Warga
Koordinator PKH Langsa Baro Terobos Longsor Jemput Warga Terisolir di Sukajadi Makmur
Jumat, 5 Desember 2025
Aceh
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi
Kamis, 4 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Bank Aceh Buka ‘Posko Digital’ di Tengah Bencana: Sediakan Fasilitas WiFi dan Charger Gratis  
Kamis, 4 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?