INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

LBH dan MaTA Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Komisioner KIA

Last updated: Rabu, 26 Oktober 2022 19:48 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH
SHARE

Banda Aceh — Menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia–Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI–LBH) Banda Aceh bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah menyampaikan laporan tertulis kepada Ketua Komisi Informasi Aceh pada 24 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, ada 2 orang Komisioner KIA yang dilaporkan. Masing-masing atas nama Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah sebagai Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Kedua Komisioner KIA itu diduga memiliki keanggotaan dan/atau jabatan pada Badan Publik, serta tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai Komisioner KIA secara penuh waktu sebagaimana ditentukan Pasal 30 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

- ADVERTISEMENT -

Terlebih lagi, pada saat mendaftar sebagai calon Komisioner KIA, seluruh Komisioner telah membuat pernyataan untuk bersedia bekerja penuh waktu.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH didampingi Koordinator MaTA Alfian menyampaikan, adanya Komisioner KIA yang memiliki keanggotaan dan/atau jabatan dalam Badan Publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan memengaruhi kinerja dan independensinya dalam memutus sengketa informasi publik.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Selain melanggar ketentuan dalam UU KIP, tindakan kedua orang Komisioner KIA itu secara mutatis mutandis juga diduga melanggar prinsip pedoman perilaku anggota Komisi Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi (Perki Nomor 3 Tahun 2016),” ujar Muhammad Qodrat dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Khususnya prinsip profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perki Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap anggota Komisi Informasi untuk mengutamakan tugas yang diamanatkan oleh UU KIP, serta senantiasa mengupayakan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.

12Next Page
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan mengikuti Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI AD TA 2022 di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Rabu (26/10) Kodam IM Apel Gelar Pasukan di Blang Padang
Next Article Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Aceh ke-8 yang dipimpin Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Komplek Dayah Al-Manar, Lampermai, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu, 26 Oktober 2022 Kenakan Kain Sarung, Pj Gubernur Pimpin Upacara Hari Santri di Pinggir Krueng Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?