INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Jelang Meugang Pemko Belum Bayar Utang Rekanan, Berpotensi Rusak Slogan ‘Meutaloe Wareh’

Last updated: Rabu, 8 Maret 2023 00:38 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Balai Kota Banda Aceh
Balai Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Hanya menghitung hari, Meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah segera tiba di Aceh.

Namun, bagi sebagian rekanan bahkan ASN di kota Banda Aceh masih harus merasakan kepahitan, pasalnya hingga Maret tahun anggaran 2023, kabarnya masih banyak rekanan yang melaksanakan kegiatan pemko tahun anggaran 2022 lalu belum juga dibayar.

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

“Pj Wali Kota Bakri Siddiq seharusnya mengerti di Aceh ada tradisi meugang menyambut puasa. Jika utang pemko akibat SP2D tahun 2022 tidak juga dibayarkan, maka tentunya rekanan akan mengalami kesulitan menghadapi meugang nantinya, dan hal itu berpotensi menimbulkan gangguan hubungan harmonis dalam sebuah keluarga rekanan. Jika itu terjadi maka secara nyata Pj Wali Kota Bakri Siddiq sendirilah yang sudah merusak slogan “Meutaloe Wareh yang selama ini didengung-dengungkan karena efek dari kebijakannya dapat merusak hubungan harmonis di dalam keluarga dan masyarakat,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh, Mahmud Padang, Selasa, 7 Maret 2023.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, kesulitan serupa juga bakal dialami oleh ASN hingga tenaga kontrak yang hingga saat ini TPK dan tunjangan beban kerjanya masih belum dibayar beberapa bulan.

“Apakah Pj Wali Kota masih tega mempersulit rekanan hingga ASN menjelang bulan suci Ramadhan. Jika Pj Wali Kota tetap mengabaikan hal itu dan memaksakan proyek 2023 berjalan sementara hak orang lain diabaikan, maka hal itu sangatlah zalim,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Alamp Aksi menilai, terutangnya Pemko Banda Aceh kepada rekanan hingga macetnya hak ASN dan tenaga kontrak merupakan imbas dari kebijakan ambisius Pj Wali Kota dalam melakukan rasionalisasi anggaran pada APBK Perubahan 2022. Sementara Pj Wali Kota gagal menggenjot PAD, sehingga PAD akhir tahun hanya tercapai 72% dari target, walau kondisi sudah normal dan tidak lagi pandemi covid-19 seperti tahun 2021 dan 2020.

“Rasionalisasi anggaran yang katanya untuk pencermatan anggaran ternyata terindikasi hanyalah celah untuk menambah anggaran pokok pikiran anggota dewan, mengeliminir sejumlah program pemerintahan lama untuk memasukkan dan menambah program baru ala Pj Wali Kota Bakri Siddiq,” bebernya.

Hal yang sangat disayangkan, ambisius sang Pj Wali Kota ternyata tak diimbangi dengan realisasi PAD, sehingga menghadirkan hutang baru yang nominalnya beberapa kali lipat dari hutang pemerintah sebelumnya.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

“Untuk itu, pada anggaran tahun anggaran 2023 seharusnya Pj Wali Kota menghentikan dulu proyek-proyek dan menyelesaikan terlebih dahulu utang-utang tahun lalu yang dimunculkan oleh kebijakannya itu. Tapi terkesan Pj Wali Kota malah memaksakan agar paket proyek 2023 mulai ditayangkan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mahmud, Pj Wali Kota Banda Aceh, selama ini terkesan hanya memprioritaskan kegiatan pokir dewan terutama dari partai tertentu yang menyokong dan leader utama pemerintahannya selama ini.

“Perlu diingat Pj Wali Kota itu ditunjuk oleh Mendagri, jadi tugasnya bukan sebatan memuluskan pokir dewan terutama partai tertentu, tapi bagaimana berlaku adil dan bijaksana untuk seluruh rakyatnya. Untuk itu, kita minta Pj Wali Kota sesegera mungkin menyelesaikan hak orang lain yang merupakan tanggung jawabnya seperti kepada rekanan, tenaga kontrak maupun ASN,” tegasnya. (IA)

TAGGED:‘meutaloebayarbelumberpotensijelangmeugangpemkorekananrusaksloganumumutangwareh’
Previous Article Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo Eks Pejabat Pajak Rafael dan Keluarga Punya Rekening Berisi Rp 500 Miliar, Langsung Diblokir PPATK
Next Article Peluncuran ekspor perdana di Pelabuhan Kuala Langsa, Selasa (7/3/2023) Pelabuhan Langsa Kembali Ekspor Komoditas Aceh, Tujuan Malaysia-Thailand

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?