Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Mulai Bayar Utang 2022 kepada Rekanan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh Iqbal Rokan

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh mulai membayarkan utang tahun anggaran 2022 kepada pihak ketiga atau rekanan yang telah merampungkan pekerjaan.

“Saat ini sudah mulai kita lakukan pembayaran utang kepada pihak rekanan. SP2D pun telah terbit, dan Senin (3 April 2023) sudah mulai kita bayarkan,” ungkap Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan, Jum’at, 31 Maret 2023 di ruang kerjanya.

Hanya saja, katanya, pembayaran utang dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana kas daerah.

“Karena untuk membayar utang kita tak boleh menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana otonomi khusus (Otsus),” ujarnya.

“Tapi kita bayarkan dari pos anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini yang terus kita kumpulkan, dan untuk penyalurannya juga diperlukan sebuah peraturan wali kota atau perwal,” ujarnya lagi.

Menjawab pertanyaan sejumlah rekanan terkait pembayaran yang lebih lama dari biasanya, Iqbal mengatakan ada sejumlah proses atau tahapan yang mesti dilakukan pihaknya dalam menyelesaikan utang tahun lalu.

Menurutnya juga terkait kebijakan rasionalisasi anggaran yang diambil Pemko Banda Aceh untuk menyikapi utang dan potensi defisit anggaran 2022.

“Ada proses evaluasi ulang terhadap kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.”

“Untuk kegiatan yang tidak terlalu urgent dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sudah tertuang dalam APBK murni 2022, kita tunda pelaksanaannya dan anggarannya juga kita alihkan untuk pembayaran utang,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan kenapa pihaknya telah mulai melaksanakan proses lelang kegiatan 2023, sebelum penyelesaian utang 2022.

“Karena lelang kegiatan ini, sumber anggarannya dari dana Otsus dan DAK 2023.”

“Ia punya deadline waktu. Oleh sebabnya, lelang tahun ini harus segera kita laksanakan. Uangnya pun akan ditransfer jika pemko sudah ada kontrak dengan pihak rekanan,” demikian Iqbal Rokan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks