Umum

Lestarikan Tradisi, Pj Bupati Aceh Besar Tarek Pukat Bersama Nelayan

ACEH BESAR — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Sabtu pagi (2/9/2023), menyambangi pesisir pantai Gampong Baro, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sekaligus ikut tarek pukat bersama nelayan pukat setempat.

Muhammad Iswanto mengatakan, tarek pukat merupakan salah satu tradisi menangkap ikan yang menggambarkan simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat Aceh dalam mencari nafkah di pesisir pantai.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Hal ini tentu harus dilestarikan. Di tengah-tengah maraknya teknologi, sebagian nelayan Aceh lebih memilih cara tradisional dalam menangkap ikan seperti di pantai Gampong Baro Kecamatan Mesjid Raya ini,” katanya.

Baca Juga:  10 Paket Pengadaan Disdik Aceh Rp25,98 Miliar Tanpa Spesifikasi, Sebenarnya Apa yang Dibeli?

Menurutnya, di Aceh tradisi ini dikenal dengan tarek pukat adalah tradisi penangkapan ikan yang legal dan telah dilakoni sejak masa Kesultanan Aceh.

“Kalau saya tak salah, ini merupakan warisan dari abad ke-16 dan hampir di seluruh pesisir Aceh, kegiatan ini masih dijalankan para nelayan,” ungkap Iswanto.

Sementara Panglima Laot Mesjid Raya Sudirman mengatakan, tarek pukat suatu tradisi yang hampir hilang, sehingga pihaknya berusaha menjaga kelestarian tradisi Aceh tersebut.

Karena, pada tarek pukat ini bisa menggambarkan semangat kegotong royongan diantara para nelayan.

Baca Juga:  Pejabat RSUDZA Ramai-ramai Menghadap Kajati Aceh, Ada Apa?

“Tarek pukat salah satu tradisi yang hampir hilang, maka kami masih berusaha untuk melestarikan tradisi leluhur berupa tarek pukat. Rakyat juga mengaku senang dengan adanya kegiatan ini sehingga ia bisa menjaga silahturahmi nya dengan rekan dan masyarakat sekitar,” ujar Sudirman.

Turut bersama Pj Bupati Iswanto saat tarek pukat Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Arifin, Kadis Kominfo Aceh Besar Abu Bakar, Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir, Kabag Prokopim Setdakab Imam Munandar, Kabag ULP Fakhrurrazi dan para nelayan penarik pukat. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait