INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Serahkan PNS Tersangka Korupsi Pengadaan Perangkat SIMDA Langsa ke Jaksa

Last updated: Sabtu, 25 November 2023 22:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penyidik Satreskrim Polres Langsa menyerahkan ke JPU Kejari Langsa, tersangka korupsi pengadaan perangkat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berupa radio link atau wireless di 60 gampong
Penyidik Satreskrim Polres Langsa menyerahkan ke JPU Kejari Langsa, tersangka korupsi pengadaan perangkat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berupa radio link atau wireless di 60 gampong
SHARE

LANGSA– Penyidik Satreskrim Polres Langsa menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, tersangka korupsi pengadaan perangkat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berupa radio link/wireless di 60 gampong dari 66 gampong yang ada di wilayah Pemko Langsa sebesar Rp 15.000.000 per desa yang bersumber dari alokasi dana desa (APBN dan APBK) TA 2016-2017.

Tersangka berinisial IH (45) seorang PNS di Dinas Pertanahan Kota Langsa, warga Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baroe.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Kapolres Langsa AKBP Muhamadun melalui Kasat Reskrim Ipda Rahmad, Jum’at (24/11/2023) menjelaskan, IH diserahkan atau dilimpahkan kepada JPU Kejari Langsa pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 15.30 WIB di ruang kerja Seksi Pidsus Kejari Langsa, dan diterima langsung oleh JPU Fungsional Kejari Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Dikatakannya, kasus ini berawal pada tahun 2016 dan 2017, dimana saat itu pengadaan perangkat SIMDA (radio ling/wireless) di 60 gampong dari 66 gampong yang ada dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa sebesar Rp 15.000.000 per gampong bersumber dari Alokasi Dana Desa (APBN dan APBK) 2016 – 2017.

Kemudian, terhadap pengadaan perangkat SIMDA Desa itu tidak ada proses perencanaan dan juga tidak adanya server penerima di BPKD/DPKA Kota Langsa.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Sehingga, perangkat yang diadakan atau yang dilakukan oleh pelaku setelah dilakukan pemasangan di 60 gampong, perangkat SIMDA Desa tersebut tidak terkonfigurasi dan tidak tersambung atau terkoneksi jaringan SIMDA-nya.

Selanjutnya, dari kejadian itu perangkat SIMDA Desa yang diadakan atau dipasang oleh tersangka tidak dapat berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan oleh 60 desa.

“Akhirnya perangkat SIMDA Desa terbengkalai di masing–masing kantor keuchik sampai sekarang ini,” ujar Kasat.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Lalu, akibat perbuatan pelaku dan berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh mengenai perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap pengadaan perangkat Simda Desa tersebut terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp Rp 831.626.545.

- ADVERTISEMENT -

Dijelaskannya, kegiatan pengadaan tersebut dilakukan berawal IH beserta Kepala BPM Kota Langsa almarhum AG tahun 2016 serta staf BPM mengikuti pelatihan aplikasi SIMDA Desa yang dilakukan BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, dalam perjalanan pulang ke Kota Langsa, IH memiliki ide dan menyampaikan kepada Kepala BPM Kota Langsa untuk menggunakan aplikasi SIMDA Desa di seluruh gampong yang ada di Kota Langsa sama seperti menggunakan aplikasi SIMDA yang ada di OPD Pemko Langsa.

Dan saat itu Kepala BPM Kota Langsa mengatakan untuk dibicarakan hal tersebut pada saat tiba di Kota Langsa.

Selang beberapa hari kemudian, pelaku dipanggil secara lisan oleh Kepala BPM Kota Langsa terkait pembicaraan yang disampaikan oleh pelaku sebelumnya.

Lalu saat itu pelaku menemui Kepala BPM dan terjadi kesepakatan bahwa untuk penggunaan aplikasi SIMDA Desa di seluruh gampong di Kota Langsa memerlukan biaya Rp 15.000.000 per gampong.

Anggaran itu untuk pembelian atau pengadaan perangkat SIMDA Desa yang dianggarkan di tiap gampong dengan pelaksananya dilakukan oleh pelaku.

Hal tersebut disampaikan saat dilakukan pelatihan penggunaan aplikasi SIMDA Desa yang dilakukan BPM Kota Langsa pada Februari sampai Maret 2016.

“Pelaku diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo, pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Langsa. (IA)

TAGGED:jaksakorupsilangsapengadaanperangkatpnspolisiserahkansimdatersangkaumum
Previous Article Presiden Jokowi menghadiri acara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11) Jokowi Sebut Tingkat Stres Guru Sekarang Lebih Tinggi Dibanding Profesi Lain
Next Article Sekda Aceh Besar Sulaimi bersama istri berdialog dengan murid sekolah dalam kegiatan aksi 1 jam memungut sampah di SDN Lamreung, Kreung Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu (25/11) Puluhan Ribu Siswa Aceh Besar Ikut Aksi 1 Jam Pungut Sampah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Senin, 17 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?