Umum

Pj Gubernur Kukuhkan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh

BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengukuhkan Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12/2023).

Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada 4 Oktober 2023 sesuai keputusan Kepala BKN RI.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.

Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten.

Baca Juga:  KKP Musnahkan 1.075 Kg Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh, 15 Alat Tangkap Ikan Dibakar

Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.

“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistim pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” kata Marzuki.

Lebih dari itu, Achmad Marzuki berharap di bawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karier pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan kariernya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” kata Achmad Marzuki.

Menurut Pj Gubernur, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan berkerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga:  Polemik Pembatalan Kontrak Alkes Diabaikan, Pejabat Pemko Sabang Bungkam soal Status Barang

“Kita harus membuah sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” pungkas Pj Gubernur.

Hadir dalam pengukuhan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar dan Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Rahmadin. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait